Polsek Denpasar Selatan Terbitkan Daftar Pencarian Saksi Kasus Dugaan Kekerasan Terhadap Anak

banner 120x600

Denpasar, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Unit Reserse Kriminal Polsek Denpasar Selatan menerbitkan Daftar Pencarian Saksi (DPS) terkait penanganan perkara dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak yang terjadi di wilayah Denpasar, Bali. Penerbitan daftar pencarian ini bertujuan untuk membantu proses penyelidikan, penyelidikan, dan penuntutan.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi dalam pengumuman resmi, Saksi yang dicari bernama Iwan Arianto , laki-laki, kelahiran Denpasar, 27 Juni 2005 , berkewarganegaraan Indonesia. Yang bersangkutan disebut dinilai penting untuk memberikan keterangan dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.

Kasus yang diajukan terkait dengan dugaan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana dimaksud dalam Pasal 80 Ayat (1) juncto Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Tukad Banyu Sari (dekat Kampus STIMI Handayani), Kelurahan Sesetan, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar , pada Rabu, 31 Desember 2025 , sekitar pukul 23.30 WITA .

Dalam pengumuman itu, kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan atau melihat orang dimaksud agar segera menghubungi atau melapor ke Unit Reskrim Polsek Denpasar Selatan .

Langkah mengumumkan daftar pencarian Saksi ini merupakan bagian dari upaya aparat kepolisian untuk mengungkap perkara secara terang-terangan serta memastikan proses penegakan hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0