Brebes, 13 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Jajaran Polres Brebes berhasil membongkar praktik enkripsi Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi ukuran 3 kilogram yang dipindahkan secara ilegal ke tabung nonsubsidi ukuran 12 kilogram . Kasus pengoplosan gas melon tersebut terungkap setelah Unit Tipidter Satreskrim Polres Brebes menggerebek sebuah gudang di lingkungan sekolah kawasan Desa Kretek, Kecamatan Paguyangan, Kabupaten Brebes , Rabu (8/4/2026) malam.
Kapolres Brebes, AKBP Lilik Ardhiansyah , menjelaskan bahwa petugas menangkap tersangka berinisial T (46) , seorang petani, saat sedang melakukan aktivitas transmisi isi gas. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka T disebut sedang menjalankan kegiatan tersebut atas perintah KH (50) yang diduga sebagai pemilik barang.
Para pelaku menggunakan modus “penyuntikan” dengan memanfaatkan regulator ganda yang telah dimodifikasi sendiri untuk memindahkan isi tabung subsidi ke tabung nonsubsidi.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku penyimpangan distribusi subsidi LPG. Penindakan ini dilakukan untuk melindungi hak masyarakat kecil agar subsidi tepat sasaran serta menjaga stabilitas distribusi energi,” tegas AKBP Lilik, Jumat (10/4/2026).
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah melakukan praktik ilegal tersebut sebanyak 36 kali sejak Februari 2026. Dalam setiap aksinya, mereka mampu menghasilkan 8 hingga 10 tabung LPG 12 kilogram dengan keuntungan bersih sekitar Rp500.000 setiap kali beroperasi.
Pelaku diketahui membeli tabung LPG 3 kilogram dari pengecer dengan harga Rp18.000 hingga Rp21.000 , kemudian menjual tabung hasil oplosan ukuran 12 kilogram seharga Rp190.000 , lebih rendah dari harga resmi yang mencapai Rp266.000 .
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Artanto , menyampaikan bahwa praktik tersebut merusak mekanisme distribusi energi nasional dan menimbulkan kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp802 juta .
Selain mengamankan dua tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti, antara lain:
- Ratusan tabung gas
- Tujuh regulator ganda modifikasi
- Satu unit timbangan digital
- Berbagai peralatan pendukung lainnya
Kedua tersangka kini menjalani proses hukum lebih lanjut. Kepolisian menegaskan akan terus menindak tegas segala bentuk pelindung barang subsidi negara guna memastikan distribusi energi berjalan adil, aman, dan tepat sasaran bagi masyarakat yang berhak.
[RED]













