Polda Lampung Gerebek Tiga Gudang Solar Ilegal di Lempasing, Potensi Kerugian Negara Capai ratusan Miliar

banner 120x600

Lampung, 13 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menggerebek tiga gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan dan pengolahan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar ilegal di wilayah Desa Sukajaya, Lempasing . Praktik ilegal tersebut disebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan miliar rupiah.

crossorigin="anonymous">

Dalam operasi besar tersebut, aparat berhasil mengamankan 32 orang yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. Selain itu, petugas juga menyita ratusan ribu liter solar yang diduga berasal dari aktivitas penimbunan dan mendistribusikan tanpa izin.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf , menjelaskan bahwa mengungkapkan kasus ini berhasil mencegah kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar berdasarkan hasil perhitungan sementara tim di lapangan.

“Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan,” ujar Kapolda, dikutip Minggu (12/4/2026).

Menurut hasil pendataan awal, volume solar ilegal yang ditemukan mencapai 203 ton per minggu , dan bila diakumulasikan dapat menembus 812 ton per bulan . Angka tersebut menunjukkan skala operasi yang besar dan terorganisir.

Saat ini, penyidik ​​masih melakukan pendalaman untuk menelusuri asal-usul BBM, jalur distribusi, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan penimbunan dan pengolahan solar ilegal tersebut.

Polda Lampung menegaskan komitmennya untuk menindak tegas seluruh bentuk kejahatan di sektor energi yang merugikan negara, mengganggu distribusi BBM resmi, serta merampas hak masyarakat atas bahan bakar bersubsidi dan legal.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0