Bogor, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aparat kepolisian bersama warga Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, mengaku geram terhadap aktivitas dugaan peredaran obat terlarang jenis Ramadol di kawasan bawah Jembatan Cikereteg . Pasalnya, upaya penggerebekan yang telah dilakukan sebanyak lima kali disebut belum membuahkan hasil.
Warga menduga setiap rencana penindakan kerap bocor sehingga para pelaku lebih dahulu mengetahui kedatangan petugas dan berhasil melarikan diri. Dugaan tersebut disebutkan karena aktivitas di lokasi diukur secara terorganisir dan sulit dilakukan penegakan hukum.
Menurut keterangan masyarakat sekitar, kawasan bawah jembatan tersebut sering dijadikan tempat berkumpul sejumlah orang, baik untuk menggunakan obat-obatan terlarang maupun melakukan transaksi jual beli secara sembunyi-sembunyi. Kondisi itu menimbulkan keresahan di tengah lingkungan warga.
Indikasi adanya aktivitas ilegal juga terlihat dari banyaknya temuan bungkus obat-obatan terlarang yang berserakan di sekitar lokasi. Barang bukti tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa area tersebut sering dijadikan titik peredaran obat keras tanpa izin.
Warga berharap aparat penegak hukum dapat melakukan langkah-langkah yang lebih efektif, termasuk penyelidikan mendalam terhadap kemungkinan adanya jaringan yang terlibat serta dugaan kebocoran informasi setiap kali operasi dilakukan.
Masyarakat juga meminta pengawasan rutin ditingkatkan agar kawasan bawah Jembatan Cikereteg tidak lagi menjadi tempat transaksi maupun enkripsi obat-obatan terlarang yang dapat merusak generasi muda dan mengganggu keamanan lingkungan.
[RED]













