Riau, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil mengungkap praktik perlindungan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar ilegal yang diduga menjadi penopang utama aktivitas penambangan emas tanpa izin di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing). Dalam hal tersebut, aparat menyita sebanyak 3.200 liter biosolar serta mengamankan seorang tersangka berinisal MI .
Pengungkapan ini menjadi langkah tegas kepolisian dalam anggota mafia energi yang memanfaatkan subsidi negara untuk kepentingan usaha ilegal dan merugikan masyarakat luas.
Berdasarkan hasil penyelidikan, tersangka diduga melakukan aksinya dengan berbagai modus untuk mengelabui petugas. Di antaranya menggunakan kendaraan modifikasi berkapasitas besar serta mengganti pelat nomor kendaraan guna menghindari pemantauan saat melakukan transportasi dan penimbunan subsidi BBM.
Biosolar yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat dan sektor produktif diduga dialihkan untuk menyuplai kegiatan pertambangan emas ilegal di wilayah Kuansing. Praktik tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi subsidi, tetapi juga berpotensi menimbulkan kelangkaan BBM bagi masyarakat yang berhak.
Polda Riau saat ini masih mendalami perkara tersebut guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat, termasuk pemasok, penyalur, maupun pihak yang menerima distribusi biosolar ilegal tersebut.
Tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku terkait konteks niaga dan distribusi BBM bersubsidi.
Polda Riau menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas segala bentuk kejahatan di sektor energi maupun pertambangan ilegal yang merusak lingkungan, merugikan negara, dan merugikan hak masyarakat atas distribusi energi yang adil.
[RED]













