KPK Bongkar Dugaan Korupsi Impor di Bea Cukai, Modus Rekening Nominee dan Manipulasi Jalur Merah Terungkap

banner 120x600

Jakarta, 11 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mendalami kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses importasi di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Dalam penyidikan tersebut, terungkap adanya modus penggunaan rekening nominee sebagai sarana penampungan aliran dana dari pihak swasta.

crossorigin="anonymous">

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa indikasi tersebut diperoleh setelah penyidik melakukan penggeledahan di sebuah safe house di wilayah Jakarta Selatan. Dari hasil pengembangan, ditemukan dugaan penerimaan uang yang disalurkan melalui rekening atas nama pihak lain untuk menyamarkan asal-usul dana.

Selain itu, KPK juga secara intensif memeriksa sejumlah pengusaha, termasuk pelaku usaha di sektor rokok, yang diduga turut menyetorkan sejumlah uang kepada oknum di lingkungan Bea dan Cukai.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan bahwa dalam kasus ini terdapat kesepakatan ilegal antara pejabat Bea Cukai dengan pihak swasta terkait pengaturan jalur importasi barang.

“Parameter jalur merah diduga dimanipulasi hingga sekitar 70 persen guna mempermudah proses masuknya barang impor,” ungkapnya.

Sejauh ini, KPK telah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka, yang terdiri dari oknum pejabat Bea dan Cukai serta pihak swasta, termasuk pengusaha dari PT Blueray.

Kasus ini menyoroti praktik suap yang berpotensi merusak integritas sistem pengawasan impor nasional. Penggunaan rekening nominee juga menunjukkan adanya upaya sistematis untuk menyembunyikan aliran dana ilegal dalam proses transaksi.

KPK menegaskan akan terus mengembangkan perkara ini guna mengungkap seluruh pihak yang terlibat serta menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari praktik korupsi tersebut.

Upaya penegakan hukum ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam sistem pengawasan impor serta mencegah terjadinya praktik serupa di masa mendatang.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0