Pengusaha Tembakau Haji Her Datangi KPK, Akui Terkait Kasus Dugaan Korupsi Bea Cukai

banner 120x600

Jakarta, 10 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pengusaha tembakau asal Jawa Timur yang dikenal dengan nama Haji Her mendatangi Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (9/4/2026).

crossorigin="anonymous">

Haji Her tiba sekitar pukul 12.53 WIB. Kedatangannya disebut sebagai inisiatif pribadi, meskipun sebelumnya ia mengaku telah menerima undangan dari pihak KPK untuk memberikan keterangan.

Saat dikonfirmasi awak media, Haji Her membenarkan adanya keterkaitan dirinya dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang tengah ditangani KPK, khususnya yang berkaitan dengan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.

Meski demikian, belum dijelaskan secara rinci mengenai peran maupun keterlibatan yang bersangkutan dalam perkara tersebut. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait status hukum Haji Her dalam kasus dimaksud.

Kedatangan pengusaha tersebut menjadi bagian dari proses penyelidikan dan pendalaman yang dilakukan KPK dalam mengungkap dugaan praktik korupsi di lingkungan Bea dan Cukai.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana serta pihak-pihak yang terlibat guna memastikan penegakan hukum berjalan transparan dan akuntabel.

Perkembangan kasus ini masih terus dinantikan, seiring upaya lembaga antirasuah dalam membongkar dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan negara.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0