Jakarta, 9 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama jajaran Satresnarkoba Polres menggelar konferensi pers menyebarkan kasus tindak pidana narkotika sekaligus pemusnahan barang bukti hasil penindakan selama periode Januari hingga Maret 2026.
Dalam kegiatan yang berlangsung di Jakarta pada Selasa (8/4/2026), aparat memaparkan capaian signifikan dalam pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Tercatat sebanyak 1.833 kasus berhasil diungkap dengan jumlah tersangka mencapai 2.485 orang.
Sebagai bentuk komitmen dalam memutus rantai peredaran narkotika, petugas juga melakukan pemusnahan barang bukti dengan berat total mencapai 712 kilogram. Barang bukti tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika yang sebelumnya berhasil disita dari sejumlah operasi penindakan di berbagai wilayah.
Kegiatan ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat kepolisian dalam anggota peredaran gelap narkotika yang masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat, khususnya di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya menegaskan akan terus meningkatkan intensitas penindakan serta memperkuat sinergi dengan berbagai pihak guna menekan angka peredaran narkoba. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk ikut berperan aktif dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika.
Melalui langkah tegas dan berkelanjutan, upaya pemberantasan narkoba yang diharapkan dapat memberikan efek jera kepada para pelaku sekaligus melindungi generasi bangsa dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
[RED]













