Kabupaten Bekasi, 30 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Tim Jatanras Polda Metro Jaya bergerak cepat mengungkap kasus penemuan jasad seorang pria yang ditemukan dalam kondisi terbungkus plastik dan membeku di dalam freezer sebuah kios makanan di wilayah Kabupaten Bekasi. Dua orang yang diduga sebagai pelaku kini telah berhasil diamankan.
Penangkapan tersebut dikonfirmasi oleh Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Abdul Rahim, pada Minggu (29/3/2026). Ia menyampaikan bahwa timnya telah mengamankan dua terduga pelaku berinisial S dan A.
“Iya benar, dua orang terduga pelaku sudah berhasil diamankan oleh Tim Jatanras Polda Metro Jaya,” ujarnya.
Meski demikian, pihak kepolisian belum merinci lebih jauh terkait kronologi maupun motif di balik peristiwa tersebut. Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif serta pengembangan guna mengungkap secara utuh kasus tersebut.
“Saat ini masih dilakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut. Nanti akan kami sampaikan secara lengkap,” tambahnya.
Sebelumnya, warga Perumahan Mega Regency, Desa Sukaragam, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, digegerkan dengan penemuan jasad pria berinisial AH (39) pada Sabtu (28/3/2026). Korban ditemukan di dalam freezer atau mesin pendingin daging ayam di sebuah kios Chicken Geprek.
Kecurigaan mengarah kepada dua rekan kerja korban yang diketahui menghilang setelah kejadian. Selain itu, dilaporkan pula adanya kehilangan dua unit sepeda motor serta sejumlah uang tunai milik pemilik usaha di lokasi tersebut.
Jenazah korban telah dibawa ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk dilakukan autopsi guna memastikan penyebab pasti kematian.
Kasus ini masih dalam penanganan intensif aparat kepolisian, sementara penyidik terus mengumpulkan bukti dan keterangan guna mengungkap motif serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam peristiwa tersebut.
[RED]













