Lurah Burangkeng Minta Pengiriman Proyek Tanah Tol Japek 2 Selatan Dihentikan Sementara, Soroti Dampak Pencemaran dan Keselamatan Pengendara

banner 120x600

Bekasi, 4 Maret 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Lurah Desa Burangkeng, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Nemin bin Haji Sain, meminta izin sementara aktivitas pengiriman tanah untuk proyek Tol Jakarta-Cikampek (Japek) 2 Selatan. Pengaduan tersebut disampaikan menyusul dampak polusi lingkungan secara fisik yang membahayakan pengguna jalan dan mengganggu kenyamanan warga.

crossorigin="anonymous">

Menurut Nemin, lalu lintas truk pengangkut tanah di Jalan Raya Cinyosog menyebabkan kondisi jalan menjadi licin saat musim hujan dan berdebu ketika cuaca kering. Situasi ini dinilai berisiko tinggi terhadap keselamatan pengendara serta mengurangi jarak pandang akibat debug yang lebih baik.

“Proyek apa pun jika mengganggu pengguna jalan, saya tidak bisa menerima. Apalagi ini dikerjakan tanpa memperhatikan dampak secara manusiawi, terutama di bulan puasa saat masyarakat tetap beraktivitas,” ujar Nemin, Selasa (3/3/2026).

Ia menegaskan akan memanggil PT CMS selaku vendor atau rekanan pengiriman tanah untuk dimintai pertanggungjawaban atas dampak yang timbul. Menurutnya, perusahaan harus segera memberikan solusi konkret guna mencegah potensi kecelakaan lalu lintas dan mengurangi dampak polusi.

“Harusnya kalau musim seperti ini, jangan dulu memasukkan tanah. Kasihan para pengguna jalan. Saya yang justru dimarahi warga seolah-olah tidak peduli,” tambahnya.

Warga Protes Dampak Lingkungan

Selain masalah keselamatan jalan, sejumlah warga Desa Burangkeng juga menyampaikan persetujuan terhadap aktivitas proyek Tol Japek 2 Selatan yang dinilai merugikan petani dan masyarakat sekitar. Mereka menuntut agar pelaksanaan strategi proyek tersebut tetap memperhatikan aspek lingkungan hidup dan tidak mengganggu aktivitas harian warga.

Nemin menyatakan posisinya sebagai perwakilan masyarakat desa menjadikan dirinya menjadi pihak yang menerima keluhan langsung dari warga. Ia berharap pihak pelaksana proyek segera melakukan evaluasi dan langkah mitigasi.

“Saya tidak mendapatkan keuntungan apa pun di sini, tetapi justru dicaci-maki masyarakat. Yang saya inginkan hanya warga aman dan nyaman,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT CMS belum memberikan keterangan resmi atau tanggapan terkait permintaan penghentian sementara dan tuntutan solusi dari Pemerintah Desa Burangkeng.

[RED – EXCEL]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0