Bareskrim Polri Geledah Kantor PT Dana Syariah Indonesia Terkait Dugaan Penggelapan dan TPPU

banner 120x600

Jakarta, 25 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tim Penyidik ​​Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri melakukan upaya paksa berupa penggeledahan di Kantor PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang berlokasi di District 8, Prosperity Tower Lantai 12 Unit A, Unit B, dan Unit J, Jalan Jenderal Sudirman Kavling 52–53, Jakarta Selatan , kawasan SCBD , Jakarta.

crossorigin="anonymous">

Penggeledahan tersebut dilakukan terkait dugaan tindak pidana ekonomi dan keuangan , antara lain penggelapan dalam jabatan , penggelapan , penipuan , penipuan melalui media elektronik , pembuatan pencatatan atau laporan palsu dalam pembukuan atau laporan keuangan , serta tindak pidana pencucian uang (TPPU) .

Dugaan tindak pidana tersebut berkaitan dengan penyaluran pendanaan yang bersumber dari dana masyarakat , yang diduga dilakukan oleh PT Dana Syariah Indonesia dengan menggunakan proyek fiktif berdasarkan data atau informasi peminjam yang ada yang dimanipulasi .

Penggeledahan dilakukan dalam rangka mencari dan mengumpulkan alat bukti guna membuat terang dugaan tindak pidana yang terjadi , sekaligus mengidentifikasi dan menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

Bareskrim Polri menegaskan bahwa proses penyidikan akan terus dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel , sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0