Surabaya, 24 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Puluhan fasilitas kredit dengan jaminan sepeda motor yang tercatat macet di salah satu perusahaan pembiayaan Federal International Finance (FIF) Surabaya akhirnya terungkap bukan disebabkan oleh wanprestasi atau gagal bayar biasa . Hasil mengungkap aparat penegak hukum mengungkap adanya praktik kejahatan terstruktur dan sistematis yang melibatkan penggunaan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) palsu .
Dalam hal tersebut, sedikitnya 71 BPKB palsu digunakan oleh sebuah komplotan terorganisasi untuk mengajukan kredit fiktif. Modus operandi yang digunakan mencakup pemanfaatan pinjaman nama (nominee) serta dugaan interaksi oknum internal perusahaan pembiayaan , sehingga proses pencairan kredit dapat berjalan tanpa melalui verifikasi yang seharusnya.
Akibat perbuatan melawan hukum tersebut, pihak perusahaan pembiayaan mengalami kerugian finansial yang ditaksir mencapai lebih dari Rp1 miliar . Dana kredit yang dicairkan tidak pernah diimbangi dengan jaminan kendaraan yang sah maupun kemampuan bayar dari pihak peminjam.
Perkara ini kemudian dilanjutkan ke proses hukum, di mana sebanyak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan pengadilan. Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari penyedia dokumen palsu, peminjam fiktif, hingga pihak yang memuluskan proses administrasi kredit.
Aparat penegak hukum menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi peringatan keras terhadap tindakan perlindungan sistem pembiayaan , sekaligus menekankan komitmen penegakan hukum dalam anggota kejahatan keuangan yang merugikan dunia usaha dan perekonomian nasional.
Penyidikan juga terus dikembangkan guna mendeteksi kemungkinan keterlibatan pihak lain , termasuk dugaan adanya jaringan yang lebih luas dalam praktik pemalsuan dokumen dan kredit fiktif di sektor pembiayaan.
[RED]













