Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Sabu 1,2 Kilogram dan 1.451 Butir Ekstasi, Pasutri Berperan sebagai Bandar

banner 120x600

Jakarta, 24 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya, melalui Subdirektorat 3, berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika dengan barang bukti 1,2 kilogram narkotika jenis sabu serta 1.451 butir pil ekstasi. Dalam pengungkapan ini, aparat mengamankan pasangan suami istri (pasutri) yang berperan sebagai bandar utama dalam jaringan peredaran narkoba tersebut.

crossorigin="anonymous">

Dalam operasi penindakan tersebut, penyidik berhasil menangkap tiga orang tersangka, masing-masing berinisial TW, RN, dan DH. Dari hasil pemeriksaan awal diketahui bahwa TW merupakan bandar, sementara RN yang merupakan istri TW turut berperan aktif dalam menjalankan bisnis haram tersebut. Adapun tersangka DH diketahui berperan sebagai kaki tangan yang membantu operasional peredaran narkotika di bawah kendali TW.

Kanit 3 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Abdul Muchzin GM, menjelaskan bahwa pasangan suami istri tersebut telah cukup lama menjalankan aktivitas ilegal peredaran narkotika. Dalam kurun waktu tersebut, jaringan ini disebut telah meraup omzet mencapai ratusan juta rupiah dari hasil penjualan sabu dan ekstasi.

“Pasutri ini sudah lama beroperasi sebagai bandar narkotika dengan jaringan yang terorganisasi. Dari hasil pengungkapan, perputaran uang yang dihasilkan mencapai ratusan juta rupiah,” ujar AKP Abdul Muchzin GM.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari komitmen berkelanjutan Polda Metro Jaya dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya yang melibatkan jaringan keluarga yang kerap memanfaatkan hubungan personal untuk mengelabui aparat.

Polda Metro Jaya menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terhubung dengan para tersangka, serta mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0