Medan, 24 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Dugaan penggunaan telepon genggam (HP) dan perangkat elektronik oleh penyelesaian kasus korupsi di Rumah Tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan kembali membuka masalah serius dalam sistem pemasyarakatan di Indonesia. Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) menilai kasus tersebut tidak dapat dianggap sebagai pelanggaran individu semata, melainkan indikasi kuat adanya pembiaran sistemik yang diduga melibatkan aparat rutan hingga jajaran struktural di atasnya.
Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar (PB) HMI, Alwi Hasbi Silalahi , menegaskan bahwa terungkapnya penggunaan HP dan laptop di dalam rutan memperkuat dugaan bahwa akses serupa dinikmati oleh hampir seluruh pengguna . Kondisi tersebut dinilai menjadi akar persoalan maraknya kejahatan yang masih terkendali dari balik jeruji besi , mulai dari penipuan daring (online scam) , peredaran narkotika , hingga intimidasi dan pemerasan terhadap sesama warga binaan .
“Jika satu orang bisa melakukannya dengan bebas menggunakan HP, kemungkinan besar orang lain juga memiliki akses serupa. Hal itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya pembiaran. Ini bukan sekedar ketidakadilan, tapi mengarah pada dugaan kesengajaan,” tegas Alwi.
Lapas Dinilai Gagal Kekuatan Fungsi Pembinaan
Menurut Alwi, lembaga pemasyarakatan sejatinya berfungsi sebagai tempat pembinaan mental, moral, dan perilaku , bukan justru menjadi ruang aman bagi pelaku kejahatan untuk melanjutkan tindakan ilegalnya. Ia menilai wajar apabila tingkat residivisme tinggi, mengingat selama menjalani masa pidana denda tidak mendapatkan pembinaan yang sungguh-sungguh .
“Bagaimana perubahan perilaku bisa terjadi jika di dalam rutan tidak ada pelatihan, melainkan pembiaran? Kejahatan peredaran seperti narkoba dan penipuan berani sulit diberantas karena sumber kendalinya justru berada di dalam lapas, difasilitasi oleh keberadaan HP,” ujarnya.
Desakan Pencopotan Karutan dan Kakanwil Ditjenpas Sumut
Atas kondisi tersebut, Alwi secara mendesak mendesak pencopotan Kepala Rutan Tanjung Gusta Medan dan Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sumatera Utara . Keduanya dinilai harus bertanggung jawab secara struktural atas kegagalan pengawasan serta dugaan pembiaran sistemik .
“Menteri tidak boleh hanya menumbalkan kompensasi. Karutan dan Kakanwil harus ikut dimintai pertanggungjawaban. Jika tidak, ini akan menjadi preseden buruk dan memperkuat anggapan bahwa hukum hanya tajam ke bawah namun tumpul ke atas, bahkan di dalam penjara,” tegas Alwi.
Ia menilai kasus tersebut semakin memperkuat ketidakpercayaan publik terhadap keadilan hukum , khususnya dalam sistem masyarakat yang seharusnya steril dari pengaruh uang dan kekuasaan.
Apresiasi Langkah Tegas Menteri Imipas
Di sisi lain, HMI tetap memberikan apresiasi terhadap langkah tegas Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Agus Andrianto , yang memerintahkan transfer untuk memperbaiki kasus korupsi berinisial IS ke Lapas Nusakambangan , sekaligus mencabut seluruh hak-hak istimewa yang bersangkutan.
“Besok informasinya akan dipindahkan ke Nusakambangan. Kita akan cabut seluruh hak istimewanya,” ujar Menteri Agus, Rabu (21/1/2026).
Menteri Agus juga menegaskan komitmen kebijakan zero HP dan zero narkoba di seluruh lapas dan rutan. Ia memerintahkan Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara untuk mengusut tuntas pihak-pihak yang terlibat dalam masuknya HP ke dalam rutan.
“Apabila terbukti ada petugas yang membiarkan atau terlibat, akan ditindak tegas, mulai dari mutasi hingga proses pidana,” tegas Menteri Agus dalam pernyataannya.
Penegakan Hukum Diminta Objektif dan Berkeadilan
Meski mengapresiasi ketegasan pemerintah, Alwi menekankan bahwa penegakan disiplin harus dilakukan secara objektif, adil, dan tanpa tebang pilih .
“Narapidana yang melanggar harus dihukum, tetapi aparat yang membiarkan juga wajib ditindak. Negara tidak boleh kalah di ruang yang seharusnya paling steril dari kepentingan uang dan kekuasaan,” ujarnya.
Alwi Hasbi Silalahi menegaskan bahwa PB HMI akan terus mengawali perkembangan kasus ini , serta membuka kemungkinan konsolidasi gerakan nasional apabila penegakan hukum yang menyeluruh, transparan, dan berkeadilan tidak segera direalisasikan.
[RED]













