Penyidik KPK Geledah Kediaman Wali Kota Madiun Nonaktif, Sita Satu Koper Barang Bukti

banner 120x600

Madiun, 22 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Pasca penetapan status tersangka, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak cepat dengan melakukan tindakan penyidikan lanjutan. Pada Rabu (21/1/2026), tim penyidik KPK menggeledah kediaman pribadi Wali Kota Madiun nonaktif, Maidi, yang berlokasi di Jalan Merpati, Kelurahan Nambangan Lor, Kota Madiun.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan pantauan di lapangan, penggeledahan dilakukan oleh sekitar tujuh hingga delapan orang petugas yang datang menggunakan tiga unit kendaraan Toyota Innova berwarna hitam. Proses penggeledahan berlangsung secara tertutup dan berakhir sekitar pukul 20.30 WIB.

Usai penggeledahan, petugas KPK terlihat membawa satu buah koper keluar dari dalam rumah yang diduga berisi barang-barang yang berkaitan dengan perkara yang tengah ditangani. Namun demikian, hingga berita ini diturunkan, KPK belum menyampaikan secara rinci mengenai isi koper maupun jenis barang bukti yang diamankan dari lokasi tersebut.

Sementara itu, berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong dan tidak berpenghuni sejak dua hari terakhir sebelum penggeledahan dilakukan.

Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya pengumpulan alat bukti dan pendalaman perkara oleh penyidik KPK guna menguatkan konstruksi hukum dalam penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat Wali Kota Madiun nonaktif tersebut.

KPK menegaskan akan terus melakukan langkah-langkah penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta tidak menutup kemungkinan adanya penggeledahan lanjutan di lokasi lain yang diduga berkaitan dengan perkara dimaksud.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0