Mesuji, 21 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan total berat 10,63 kilogram berhasil digagalkan oleh aparat Kepolisian Daerah (Polda) Lampung di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) ruas Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka) KM 228, wilayah Kabupaten Mesuji, pada Kamis (15/1/2026).
Pengungkapan tersebut bermula dari kegiatan penyelidikan dan pemantauan intensif yang dilakukan aparat kepolisian terhadap pergerakan jaringan peredaran narkotika lintas provinsi. Narkotika tersebut diketahui berasal dari Provinsi Aceh dan diduga kuat akan diedarkan ke Pulau Jawa.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, saat dikonfirmasi menjelaskan bahwa petugas berhasil menghentikan dan mengamankan satu unit kendaraan truk yang membawa muatan buah durian.
“Petugas mengamankan satu unit truk yang di dalamnya terdapat narkotika jenis sabu seberat 10,63 kilogram. Barang haram tersebut disembunyikan dengan modus ditutupi muatan durian guna mengelabui pemeriksaan petugas,” ujar Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan tiga orang tersangka, masing-masing berinisial YD (33) yang berperan sebagai kurir, sementara YT (28) dan MR (42) bertindak sebagai pendamping selama perjalanan pengiriman narkotika.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari Aceh dan direncanakan untuk didistribusikan ke wilayah Pulau Jawa sebagai bagian dari jaringan peredaran narkotika antarprovinsi.
“Saat ini ketiga tersangka telah diamankan di Mapolda Lampung untuk menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut,” lanjut Yuni.
Ia menegaskan bahwa penyidik masih terus melakukan pengembangan perkara guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas, termasuk pihak-pihak lain yang terlibat dalam sindikat tersebut.
Menurutnya, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan intensif selama kurang lebih satu pekan yang dilakukan secara terencana dan berkelanjutan oleh jajaran Polda Lampung.
“Polda Lampung berkomitmen penuh untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika serta mengungkap jaringan yang lebih besar demi menjaga keamanan, keselamatan, dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.
[RED]













