Kejati NTB Terima Pengembalian Kerugian Negara Rp6,7 Miliar Terkait Kasus Lahan Sirkuit MXGP Samota

banner 120x600

Mataram, 20 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat (Kejati NTB) menerima pengembalian kerugian keuangan negara sebesar Rp6,7 miliar dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan Sirkuit MXGP Samota, Kabupaten Sumbawa. Penyidik saat ini masih terus mendalami kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam perkara tersebut.

crossorigin="anonymous">

Kepala Kejati NTB, Wahyudi, menjelaskan bahwa dana pengembalian tersebut diserahkan langsung oleh mantan Bupati Lombok Timur (Lotim), Ali bin Dachlan, yang dikenal dengan nama Ali BD.

“Uang pengembalian kerugian negara sebesar Rp6,7 miliar tersebut telah kami titipkan pada rekening penampungan milik Kejati NTB di Bank Mandiri Cabang Mataram,” ujar Wahyudi dalam konferensi pers yang digelar di Ruang Media Center Kejati NTB, Senin (19/1/2026).

Wahyudi menerangkan, kerugian keuangan negara tersebut timbul akibat dugaan penggelembungan harga (mark up) dalam transaksi pembelian lahan seluas 70 hektare yang diperuntukkan bagi pembangunan Sirkuit MXGP Samota. Lahan tersebut dibeli dengan nilai transaksi mencapai Rp52 miliar.

Adapun nilai kerugian negara sebesar Rp6,7 miliar tersebut merupakan hasil perhitungan resmi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan NTB.

Lebih lanjut, Kepala Kejati NTB menegaskan bahwa angka kerugian negara tersebut masih bersifat sementara dan berpotensi mengalami perubahan seiring dengan perkembangan proses penyidikan.

“Tidak menutup kemungkinan adanya penambahan nilai kerugian negara, tergantung pada hasil pendalaman dan perkembangan penyidikan ke depan,” jelas Wahyudi.

Saat ini, tim penyidik Kejati NTB masih terus melakukan penelusuran secara komprehensif guna mengungkap secara utuh konstruksi perkara, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak lain yang diduga turut bertanggung jawab dalam kasus dugaan korupsi pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0