Bupati Cilacap Tegaskan Tolak Jual Beli Jabatan, Komitmen Bangun Birokrasi Bersih dan Berintegritas

banner 120x600

Cilacap, 23 September2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Dalam rangka memperkuat integritas, profesionalitas, dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah, Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman, menegaskan sikap tegasnya terhadap segala bentuk praktik jual beli jabatan, gratifikasi, maupun perilaku tidak jujur di lingkungan birokrasi Pemkab Cilacap.

crossorigin="anonymous">

Bupati Syamsul menekankan bahwa pemerintah daerah yang dipimpinnya berkomitmen penuh untuk menghadirkan tata kelola yang bersih, bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) serta berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Apabila saya mengetahui ada seseorang yang melakukan praktik jual beli jabatan sebelum pelantikan, maka saya tidak akan melantik yang bersangkutan. Bahkan, jika sudah terlanjur dilantik sekalipun, maka pelantikan tersebut akan saya batalkan,” tegas Bupati Syamsul saat membuka Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi pada Kamis (18/9/2025).

Menurut Bupati, langkah tegas ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menilai bahwa jabatan di birokrasi adalah amanah publik yang harus diperoleh melalui kompetensi, kinerja, dan profesionalisme, bukan melalui praktik transaksional.

Kegiatan Sosialisasi Pendidikan Antikorupsi yang digelar oleh Pemkab Cilacap tersebut diikuti oleh berbagai unsur aparatur sipil negara (ASN), perangkat daerah, serta pemangku kepentingan terkait. Tujuannya adalah untuk menanamkan kesadaran kolektif akan pentingnya nilai-nilai kejujuran, akuntabilitas, dan tanggung jawab dalam setiap aspek pelayanan pemerintahan.

Bupati menambahkan bahwa pemerintahannya akan terus melakukan pengawasan internal, peningkatan sistem merit, serta pembinaan etika kerja agar birokrasi di Cilacap mampu menjadi teladan dalam tata kelola yang bersih.

Dengan komitmen tersebut, Pemkab Cilacap berharap dapat membangun birokrasi yang berintegritas, berdaya saing, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, sekaligus menjadi benteng dalam mencegah praktik koruptif di masa mendatang.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0