SATRESKRIM POLRESTABES MEDAN UNGKAP JARINGAN PEMBUAT SIM TIRUAN DI MEDAN TIMUR

SATRESKRIM POLRESTABES MEDAN UNGKAP JARINGAN PEMBUAT SIM TIRUAN DI MEDAN TIMUR
banner 120x600

MEDAN, 10 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polrestabes Medan berhasil membongkar praktik ilegal pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM) yang beroperasi secara terselubung di wilayah Medan Timur, Provinsi Sumatera Utara.

crossorigin="anonymous">

Penggerebekan dilakukan berdasarkan hasil penyelidikan intensif oleh tim Reskrim, yang menemukan indikasi kuat adanya aktivitas pemalsuan dokumen negara tersebut. Operasi penindakan dilaksanakan pada Kamis, 5 Juni 2025, dan berujung pada penangkapan dua pria dewasa yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka utama dalam perkara tersebut.

Dari lokasi kejadian, petugas menyita sejumlah barang bukti penting, termasuk perangkat cetak, blanko kosong, serta SIM palsu yang siap edar. Modus operandi para pelaku diketahui menawarkan jasa pembuatan SIM tanpa prosedur resmi, dengan tarif tertentu, melalui jejaring media sosial dan perantara lokal.

Kanit Reskrim Polrestabes Medan, dalam keterangannya kepada media, menegaskan bahwa kasus ini akan dikembangkan lebih lanjut untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain atau jaringan yang lebih luas.

“Kami tidak akan memberi toleransi terhadap tindakan pemalsuan dokumen resmi negara. Ini menyangkut keselamatan publik dan integritas hukum,” tegasnya.

Kedua tersangka kini diamankan di Rutan Polrestabes Medan dan dijerat dengan pasal terkait pemalsuan dokumen negara sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0