google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Polisi Ungkap Penjualan Obat Terlarang Bermodus Konter HP di Cikarang Barat

Polisi Ungkap Penjualan Obat Terlarang Bermodus Konter HP di Cikarang Barat
banner 120x600

Bekasi, 10 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Aparat Kepolisian Sektor Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, berhasil membongkar praktik peredaran obat keras yang dijual secara ilegal dengan menyamarkan aktivitas sebagai usaha dagang konter ponsel.

crossorigin="anonymous">

Dalam keterangannya pada Minggu (8/6), Kepala Kepolisian Sektor Cikarang Barat, AKP Tri Baskoro Bintang Wijaya, menyampaikan bahwa penindakan dilakukan melalui operasi penindakan lapangan di dua titik lokasi berbeda yang berada dalam wilayah hukum mereka.

“Kami melakukan penggerebekan secara serentak di dua lokasi yang dicurigai sebagai tempat distribusi obat-obatan terlarang. Hasilnya, kami berhasil mengamankan ribuan butir obat keras, termasuk jenis tramadol, eksimer, dan trihexyphenidyl,” ujar AKP Tri.

Lebih lanjut, pihaknya juga berhasil mengamankan sejumlah individu yang diduga terlibat dalam jaringan pengedar obat farmasi golongan G, yakni jenis obat yang seharusnya hanya boleh diperoleh dengan resep medis resmi.

Modus yang digunakan para pelaku terbilang canggih dan terselubung. Mereka menyamarkan transaksi dengan membuka konter penjualan telepon seluler dan aksesorinya, untuk mengelabui masyarakat dan aparat penegak hukum.

“Selain mengamankan barang bukti dalam jumlah besar, kami juga mengidentifikasi adanya jaringan distribusi terorganisir di balik operasi ilegal ini. Penyelidikan masih kami kembangkan untuk membongkar pola distribusi serta pihak-pihak lain yang terlibat,” tambahnya.

Obat-obatan jenis tramadol, eksimer, dan trihexyphenidyl merupakan golongan psikotropika yang memiliki potensi besar untuk disalahgunakan, terutama di kalangan remaja. Penggunaan tanpa pengawasan medis dapat memicu gangguan mental, kerusakan saraf, hingga kecanduan berat.

Kini, para tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolsek Cikarang Barat untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. AKP Tri menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan peningkatan patroli dan razia rutin guna menekan peredaran obat terlarang di wilayah hukumnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak segan melapor jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait penjualan obat ilegal. Penegakan hukum akan terus kami lakukan secara tegas dan berkelanjutan,” tutup AKP Tri.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0