Jakarta Timur, 5 JUNI 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aksi sigap masyarakat kembali membuahkan hasil. Warga lingkungan RW 10, Kelurahan Lubang Buaya, Kecamatan Cipayung, bersama elemen organisasi kemasyarakatan dan forum kewaspadaan lokal, berhasil menggagalkan praktik ilegal penjualan obat-obatan keras tanpa izin edar resmi.
Penggerebekan berlangsung pada Rabu malam, 4 Juni 2025, sekitar pukul 20.00 WIB, di sebuah toko yang berlokasi di Jalan Rawa Binong, Lubang Buaya, Jakarta Timur. Toko tersebut diketahui menyimpan dan memperjualbelikan ribuan butir obat golongan G, yang masuk dalam kategori obat keras dan hanya boleh diperoleh dengan resep dokter.
Aksi penggerebekan ini melibatkan sejumlah unsur masyarakat, antara lain:
- Organisasi Masyarakat (Ormas) Sangidu Putih,
- Forum Masyarakat Peduli Lingkungan (Formapel), dan
- Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Menurut laporan warga, aktivitas mencurigakan di toko tersebut sudah berlangsung selama beberapa waktu. Warga kerap melihat keluar-masuknya orang tak dikenal pada malam hari, serta transaksi yang dianggap tidak wajar.
“Kami sudah lama mengamati pergerakan di lokasi ini. Setelah informasi semakin kuat dan kami koordinasi dengan tokoh lingkungan, kami putuskan melakukan tindakan,” ujar salah satu perwakilan Formapel di lokasi kejadian.
Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan berbagai jenis obat keras seperti tramadol, hexymer, dan jenis lainnya, yang sering disalahgunakan sebagai zat psikotropika oleh kalangan remaja dan rentan memicu ketergantungan.
Barang bukti langsung diamankan dan toko tersebut segera dilaporkan kepada aparat penegak hukum setempat untuk proses penyelidikan dan penindakan lebih lanjut.
Aparat dari Polsek Cipayung dan unsur Satpol PP Kecamatan telah turun ke lokasi untuk mengamankan barang bukti dan melakukan penutupan sementara tempat usaha ilegal tersebut.
Kegiatan ini merupakan bentuk nyata partisipasi aktif masyarakat dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya di lingkungan permukiman, sekaligus mendukung upaya pemerintah dalam menjaga keamanan, kesehatan, dan ketertiban umum.
[RED]













