Subang, 4 Juni 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Jagat maya Subang digegerkan dengan sebuah unggahan mencengangkan dari seorang pria yang mengklaim dirinya sebagai korban pembegalan brutal. Dalam postingan tersebut, ia memamerkan kaos dan jaket robek yang disebut-sebut sebagai hasil sabetan senjata tajam dari pelaku begal yang dikatakannya berjumlah enam orang.
Aksi ini menjadi viral setelah disebarluaskan melalui akun Facebook bernama Kaarikuno Kun, yang ternyata milik adik ipar pelaku. Tak butuh waktu lama, unggahan itu mendapat reaksi ratusan warganet, meski sebagian besar masih mempertanyakan keaslian kejadian tersebut.
Namun, setelah dilakukan penelusuran dan penyelidikan cepat, aparat kepolisian memastikan bahwa peristiwa tersebut tidak pernah terjadi. Klaim yang disampaikan dalam unggahan tersebut murni fiktif dan mengandung unsur kebohongan publik.
“Pria yang bersangkutan telah datang ke Mapolsek Pusakanagara dan mengakui bahwa semua informasi dalam unggahan itu tidak benar. Itu adalah hoaks,” ungkap Kapolsek Pusakanagara Polres Subang, Kompol Jusdijachlan, Rabu (4/6/2025) siang.
Pelaku, yang identitasnya disamarkan demi alasan kemanusiaan, merupakan warga asal Kecamatan Compreng, Kabupaten Subang. Dalam keterangannya kepada polisi, ia menyatakan bahwa kondisi psikologis yang tidak stabil mendorongnya melakukan tindakan tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku sedang mengalami tekanan batin dan beban pikiran, sehingga menciptakan narasi palsu bahwa ia dibegal oleh enam orang bersenjata tajam,” jelas Kompol Jusdijachlan.
Ia bahkan menyertakan barang bukti palsu berupa pakaian robek, yang diklaim sebagai hasil kekerasan fisik oleh pelaku begal. Namun kenyataannya, kerusakan pada jaket tersebut tidak konsisten dengan luka akibat senjata tajam, dan tidak ditemukan saksi atau bukti pendukung lainnya di lokasi yang disebutkan.
Yang memperkeruh keadaan, lokasi kejadian yang disebut-sebut berada di area publik yang selama ini dikenal aman dan ramai aktivitas warga, yakni sebuah jalan utama yang jarang sekali dilaporkan sebagai tempat rawan kejahatan.
“Unggahan ini sempat menimbulkan kekhawatiran warga, karena disebut terjadi pada siang hari di daerah padat penduduk. Namun, keraguan publik justru membantu kami dalam mengungkap fakta sebenarnya,” tambahnya.
Pihak kepolisian menyampaikan apresiasi terhadap netizen yang bersikap kritis, dan secara tegas mengingatkan masyarakat agar tidak menyebarkan informasi palsu yang dapat menimbulkan keresahan massal serta merusak rasa aman masyarakat.
“Kami mengimbau kepada seluruh warga, bijaklah dalam menggunakan media sosial. Jangan membuat atau menyebarkan berita bohong yang berpotensi menimbulkan kegaduhan publik. Bila terjadi tindak kriminal, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegas Kompol Jusdijachlan.
Untuk saat ini, pelaku tidak dikenakan sanksi pidana karena menunjukkan itikad baik, mengakui kesalahan, dan belum menimbulkan kerugian material. Namun, pihak kepolisian akan mengawasi dan melakukan pembinaan, serta mengevaluasi aspek psikologis pelaku guna mencegah tindakan serupa di masa mendatang.
[RED]













