Polda Jabar Tangani Kasus Dugaan TPPO di Kabupaten Subang, Pelaku Janjikan Pekerjaan ke Tiongkok

Polda Jabar Tangani Kasus Dugaan TPPO di Kabupaten Subang, Pelaku Janjikan Pekerjaan ke Tiongkok
banner 120x600

SUBANG, 28 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS


Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat saat ini tengah menangani laporan dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat. Kasus ini mencuat usai adanya laporan resmi dari seorang mahasiswi asal Subang, Siti Chusnul Choiriyah, pada 10 April 2025 di SPKT POLDA JABAR.

crossorigin="anonymous">

Laporan tersebut tercatat dalam nomor LP/B/145/IV/2025/SPKT/POLDA JABAR dan mengungkap kejadian yang bermula pada 08 Agustus 2024 di Dusun Bugel, RT 07 RW 02, Desa Pusakanagara, Kecamatan Mundusari, Kabupaten Subang. Dalam laporannya, pelapor menyebutkan adanya dugaan perekrutan dan pengiriman tenaga kerja ilegal ke luar negeri oleh seseorang bernama Wahyuningsih, yang menjanjikan pekerjaan dan keberangkatan ke Tiongkok.

Korban dalam kasus ini adalah Cicih Hayati, yang diduga diberangkatkan ke Beijing dan kemudian dipindahkan ke Shijiazhuang, Tiongkok, tanpa kejelasan pekerjaan sebagaimana dijanjikan. Selain itu, pihak keluarga korban dijanjikan akan menerima kompensasi uang sebesar Rp15 juta, namun janji tersebut tidak pernah ditepati. Tak hanya itu, dalam proses keberangkatan, diduga terdapat praktik pemalsuan dokumen dan manipulasi identitas.

Polda Jabar telah menindaklanjuti laporan tersebut dengan menerbitkan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) dan melakukan serangkaian penyelidikan intensif. Sejumlah saksi, termasuk pelapor, telah dimintai keterangan. Selain itu, penyidik dari Reskrim POLDA JABAR juga telah ditugaskan secara khusus untuk menangani kasus ini demi mempercepat proses penyidikan.

Penyidik juga telah menyampaikan pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP) kepada pihak pelapor, sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan perkara.

Sementara itu, Adi Supadi, selaku perwakilan keluarga korban, membenarkan bahwa laporan tersebut saat ini tengah ditangani oleh Polda Jabar. Ia menyampaikan harapannya agar pihak kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan menetapkan status tersangka terhadap pihak-pihak yang terlibat.

“Kami hanya ingin keadilan bagi keluarga kami. Kasus ini bukan yang pertama, dan kami percaya pihak Polda Jabar akan bersikap tegas dalam mengungkap pelaku di balik perdagangan orang yang menyengsarakan ini,” ungkapnya.

[RED – TOHIR]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0