SAMARINDA, 26 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Sejumlah pegiat sosial, aktivis anti-korupsi, serta elemen masyarakat Kalimantan Timur (Kaltim) berkumpul dalam sebuah forum diskusi terbuka pada Senin (26/5/2025) untuk membahas isu dugaan praktik korupsi yang menyeret nama PT PTB, perusahaan yang mengoperasikan Terminal Ship to Ship (STS) di kawasan perairan Muara Berau dan Muara Jawa.
Dalam pertemuan yang berlangsung dinamis tersebut, para peserta menyuarakan kekhawatiran mendalam terkait dugaan kerugian keuangan negara yang diperkirakan mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp5,04 triliun. Angka ini muncul berdasarkan analisis data dan kajian laporan aktivitas operasional PT PTB yang diduga sarat dengan pelanggaran tata kelola dan manipulasi keuangan.
Sorotan Terhadap Tata Kelola Operasional
Diskusi mengangkat sejumlah temuan yang dinilai mencurigakan, mulai dari potensi manipulasi data bongkar muat, dugaan penyimpangan pembayaran kewajiban kepada negara, hingga praktik-praktik yang tidak transparan dalam pengelolaan fasilitas STS, yakni terminal transfer antar kapal di tengah laut.
Perwakilan aktivis menyebutkan bahwa lemahnya pengawasan di lapangan memberi celah terjadinya potensi kebocoran penerimaan negara. “Kami menyoroti soal transparansi dan akuntabilitas. Ada indikasi kuat bahwa praktik pengelolaan Terminal STS ini tidak sepenuhnya mengikuti ketentuan hukum yang berlaku, sehingga berdampak pada potensi kerugian keuangan negara dalam skala besar,” ujar salah satu narasumber yang hadir.
Seruan Tindak Lanjut Penegakan Hukum
Masyarakat yang hadir dalam forum itu mendesak aparat penegak hukum, termasuk pihak kepolisian dan kejaksaan, untuk segera turun tangan melakukan investigasi menyeluruh atas dugaan praktik korupsi ini. Mereka berharap kasus ini tidak hanya berhenti di wacana publik, tetapi ditindaklanjuti secara serius untuk memastikan negara tidak terus dirugikan.
Para aktivis juga menekankan pentingnya peran lembaga pengawasan seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengusut tuntas praktik-praktik menyimpang di sektor bisnis yang menyangkut hajat hidup orang banyak ini.
[RED]













