Jakarta, 26 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia, Puan Maharani, mendesak pemerintah Republik Indonesia untuk mengambil langkah cepat dan tegas dalam membubarkan organisasi kemasyarakatan (ormas) bergaya premanisme yang dinilai menimbulkan keresahan di tengah masyarakat serta mengganggu stabilitas ketertiban umum.
Pernyataan tegas ini disampaikan Puan menyikapi peristiwa penyerobotan lahan milik Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang terletak di kawasan Tangerang Selatan (Tangsel) oleh kelompok yang mengatasnamakan diri sebagai Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya.
“Pemerintah harus segera menindaklanjuti dan membubarkan ormas-ormas preman yang kerap membuat masyarakat tidak nyaman, apalagi jika sudah masuk ranah pelanggaran hukum seperti menduduki aset negara,” tegas Puan dalam keterangan pers yang diterima RESKRIMPOLDA.NEWS, Senin (26/5/2025).
Selain itu, Puan juga mengimbau aparat penegak hukum, baik Polri maupun instansi terkait lainnya, untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan penguasaan ilegal atas aset milik negara yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu. Ia menegaskan bahwa pelanggaran hukum harus diberikan sanksi tanpa pandang bulu, sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Negara tidak boleh kalah dari aksi-aksi semacam ini. Jangan sampai keberadaan ormas malah merusak sendi-sendi hukum dan ketertiban masyarakat. Aparat harus tegas, jangan ragu bertindak,” tambahnya.
Peristiwa pendudukan lahan BMKG oleh GRIB Jaya mencuat di ruang publik setelah viral di media sosial, di mana kelompok ormas tersebut terlihat memasang atribut dan melakukan aktivitas di area yang jelas-jelas berstatus tanah negara. BMKG sudah melaporkan kasus ini kepada pihak kepolisian, dan kini penyidikan sedang berjalan di tingkat Polres Tangerang Selatan bersama Polda Metro Jaya.
Puan berharap kejadian serupa tidak terulang lagi di daerah lain. Ia menekankan pentingnya pemerintah melakukan penataan ulang terhadap keberadaan ormas di Indonesia, termasuk melakukan verifikasi ulang terkait legalitas dan aktivitas mereka, agar tidak ada celah bagi kelompok-kelompok yang bertindak di luar batas hukum.
“Keberadaan ormas seharusnya membantu pemerintah, bukan justru menciptakan masalah baru. Jika ada yang melenceng, tugas pemerintah untuk mengawasi dan bertindak tegas,” pungkas Puan.
[RED]













