Jakarta, 26 Mei 2025 β RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melaksanakan pemeriksaan intensif terhadap enam orang saksi penting dalam rangka penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek pengadaan bantuan sosial (bansos) Presiden untuk penanganan pandemi Covid-19 di wilayah Jabodetabek oleh Kementerian Sosial RI (Kemensos) pada tahun anggaran 2020.
Pemeriksaan saksi-saksi ini berlangsung pada Senin (26/5/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Informasi resmi disampaikan oleh Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang membenarkan kegiatan pemeriksaan tersebut.
Berikut daftar lengkap pihak-pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik KPK:
πΉ Joedianto Soejonopoetro β Direktur PT Indomarco Adi Prima
πΉ Aryani Djaja β Direktur PT Subur Jaya Gemilang
πΉ Andy Hoza Junardy β Direktur Utama PT Junatama Foodia Kreasindo
πΉ Ubayt Kurniawan β Direktur Utama PT Famindo Meta Komunika
Menurut keterangan Budi Prasetyo, pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami aliran dana, mekanisme pengadaan, serta pihak-pihak yang diduga turut menikmati keuntungan ilegal dalam pelaksanaan proyek bansos Covid-19.
βPenyidik saat ini fokus mengklarifikasi peran saksi-saksi terkait proses penunjukan vendor, distribusi bantuan, serta potensi adanya fee atau setoran tidak sah kepada oknum pejabat di Kemensos,β ujar Budi.
Berdasarkan hasil penghitungan awal KPK, kerugian keuangan negara akibat dugaan praktik rasuah ini ditaksir mencapai Rp 125 miliar. Angka ini diperoleh dari selisih harga pengadaan barang, mark-up biaya distribusi, hingga dugaan pemotongan dana bansos yang semestinya diterima langsung oleh masyarakat terdampak pandemi.
Seperti diketahui, skandal korupsi bansos ini pernah mencuat ke publik pada 2020β2021, saat mantan Menteri Sosial Juliari P. Batubara ditetapkan sebagai terpidana dalam kasus serupa. Namun, KPK kini kembali membuka penyelidikan lanjutan terkait vendor-vendor swasta yang diduga masih terlibat dalam skema korupsi berjemaah yang merugikan negara.
[RED]













