JAKARTA, 21 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Reserse Kriminal Polsek Pesanggrahan sukses mengungkap komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini beraksi secara sistematis dan meresahkan masyarakat di kawasan Tangerang Selatan dan sekitarnya.
Pengungkapan kasus bermula dari dua laporan resmi yang diterima Polsek Pesanggrahan dari warga yang menjadi korban pencurian sepeda motor. Menindaklanjuti aduan tersebut, penyidik melakukan pendalaman investigatif secara intensif, hingga akhirnya mengarah pada penangkapan empat pelaku yang tergabung dalam satu jaringan kriminal terorganisir.
Modus Operasi: Kunci Letter T dan Peran Terstruktur
Pelaku menjalankan aksinya menggunakan alat bantu berupa kunci modifikasi berbentuk letter T, yang dikenal efektif dalam membobol rumah kunci motor jenis tertentu. Polisi menemukan bahwa setiap anggota komplotan memiliki peran yang spesifik dan saling terkoordinasi.
Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, dalam jumpa pers yang digelar pada Senin (20/5/2025), memaparkan bahwa:
MD alias J bertindak sebagai pelaksana utama (eksekutor) yang merancang dan melakukan pencurian langsung di lokasi sasaran.
RS alias R dan MR alias D berperan sebagai pengintai dan joki, yakni mereka bertugas mengawasi situasi di sekitar TKP serta siap membawa kabur hasil curian.
A bertindak sebagai penadah, yakni pihak yang menerima dan menampung sepeda motor hasil curian untuk dijual kembali atau dipreteli.
“Pelaku utama MD alias J mengamati celah pengamanan kendaraan korban, mencari sasaran yang rawan, lalu dengan cepat merusak kunci dan membawa kabur sepeda motor,” jelas AKP Seala.
Barang Bukti: 21 Sepeda Motor Berbagai Jenis dan Alat Curanmor
Dalam pengembangan kasus, petugas berhasil menyita sebanyak 21 unit sepeda motor berbagai merek dan tipe, yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan curanmor dari berbagai lokasi di wilayah Jabodetabek.
Jenis motor yang diamankan antara lain:
Yamaha N-Max
Honda Genio
Honda Vario
Honda Scoopy
Yamaha Mio
Yamaha Vixion
Suzuki Satria
Honda Beat
Tak hanya kendaraan, sejumlah alat bukti pendukung juga disita, antara lain:
1 buah gagang kunci letter T berikut mata kunci modifikasi
1 lembar Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)
1 buah kunci kontak cadangan
1 buah kunci L
Beberapa unit telepon genggam milik para pelaku
Penangkapan Tersebar di Tiga Lokasi
Proses penangkapan para pelaku dilakukan secara terpisah, berdasarkan hasil penyelidikan dan pemantauan intensif dari tim lapangan:
MD dan RS dibekuk di sebuah rumah kontrakan di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan
MR ditangkap saat berada di sekitar kampus UIN Ciputat
A, sang penadah, berhasil diamankan di kediamannya di wilayah Ciputat
Kapolsek Pesanggrahan menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengembangkan kasus ini untuk membongkar kemungkinan jaringan curanmor yang lebih luas, termasuk mendalami keterlibatan pihak lain yang terindikasi ikut dalam distribusi hasil kejahatan.
[RED]













