JAKARTA, 21 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Seluruh unsur kepengurusan Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) dari berbagai provinsi di tanah air, dipimpin langsung oleh Ketua Umum LAKI, Burhanudin Abdullah, menggelar aksi deklarasi dan orasi nasional di Tugu Proklamasi, Jakarta Pusat, pada Selasa, 20 Mei 2025.
Kegiatan yang dimulai tepat pukul 10.00 WIB tersebut merupakan bentuk seruan moral kepada pemerintah untuk menetapkan tanggal 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia.
Dalam orasinya, Burhanudin Abdullah menyampaikan keprihatinannya terhadap praktik korupsi yang semakin meluas di berbagai sektor. Ia menegaskan bahwa tindakan tegas tanpa kompromi harus segera diterapkan guna memberantas korupsi sampai ke akar permasalahan.
“Para pelaku tindak pidana korupsi wajib dijatuhi hukuman maksimal, bahkan jika perlu diberlakukan hukuman mati. Negara harus bersikap tegas,” ujarnya lantang di hadapan para peserta aksi.
Lebih lanjut, Burhanudin juga menuntut agar seluruh aset hasil tindak pidana korupsi disita dan dikembalikan ke kas negara, sebagai bentuk pemulihan kerugian negara yang telah ditimbulkan. Selain itu, ia mendesak pemerintah dan parlemen untuk segera merevisi Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) agar memiliki kekuatan lebih dalam penegakan hukum yang efektif.
Desakan Serentak dari Daerah
Perwakilan dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) LAKI se-Indonesia turut memberikan orasi mereka dalam acara tersebut. Dengan suara bulat, mereka menyerukan agar Presiden Terpilih Prabowo Subianto segera menetapkan 20 Mei sebagai peringatan nasional Hari Anti Korupsi.
Mereka juga menyampaikan bahwa keberanian dalam penegakan supremasi hukum terhadap pelaku korupsi harus menjadi fokus utama pemerintahan ke depan.
“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Pemerintah tak boleh lagi setengah hati dalam menindak kasus korupsi yang telah lama menyengsarakan rakyat,” ucap salah satu pimpinan DPW LAKI dari Jawa Timur.
Peringatan Serius dan Harapan untuk Pemerintah
Dalam sambutannya, Burhanudin Abdullah kembali menekankan bahwa pemberantasan korupsi harus menjadi prioritas utama pemerintahan Prabowo Subianto. Ia menegaskan bahwa pemberantasan korupsi bukan hanya tugas aparat penegak hukum, melainkan tanggung jawab seluruh elemen bangsa.
“Kami berharap Presiden Prabowo akan mendengarkan suara rakyat, menjadikan 20 Mei sebagai Hari Anti Korupsi Indonesia, serta mengambil langkah nyata untuk memerangi kejahatan korupsi yang mengakar,” tegasnya.
Deklarasi yang digelar di lokasi bersejarah Tugu Proklamasi ini menjadi simbol bahwa perjuangan melawan korupsi adalah bagian dari semangat kemerdekaan dan kedaulatan bangsa.
[REDAKSI]













