BANJARMASIN, 18 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Satuan Penyidik dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sebesar Rp 2 miliar saat melakukan penggeledahan di kediaman pribadi mantan Kepala Bidang Cipta Karya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan, Yulianti Erlinah.
Penggeledahan tersebut berlangsung pada Oktober 2024, tepatnya di rumah yang berlokasi di Jalan Rawasari VII, Kelurahan Teluk Dalam, Kota Banjarmasin. Uang tersebut ditemukan dalam dua buah koper besar berwarna merah dan hijau, yang masing-masing berisi Rp 1 miliar dalam bentuk pecahan uang tunai.
UANG DISIMPAN DALAM KOPER, DIDUGA HASIL SUAP DAN GRATIFIKASI
Temuan uang tersebut langsung diamankan penyidik sebagai barang bukti dalam proses penyelidikan dan penyidikan lanjutan. KPK menduga kuat uang tersebut merupakan bagian dari penerimaan gratifikasi atau suap yang berkaitan dengan proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di lingkup Dinas PUPR Kalimantan Selatan.
“Uang yang ditemukan dan disita saat penggeledahan menjadi salah satu petunjuk penting dalam membongkar dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum di lingkungan Dinas PUPR,” ungkap seorang penyidik KPK yang tak disebutkan namanya.
DIUNGKAP DI PERSIDANGAN, JADI FOKUS PEMBONGKARAN MAFIA PROYEK
Fakta penemuan uang tunai tersebut kini menjadi salah satu pokok pembahasan dalam proses persidangan yang tengah berjalan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Pengadilan mulai mengungkap aliran dana, motif transaksi, serta pihak-pihak lain yang diduga ikut terlibat dalam jaringan mafia proyek di Kalimantan Selatan.
Majelis Hakim juga menyoroti pola pengelolaan anggaran proyek Dinas PUPR yang diduga sarat praktik tidak transparan dan manipulatif, serta dugaan kuat adanya pengaturan proyek secara sistematis oleh sejumlah pejabat daerah.
PENYIDIKAN BERLANJUT, KEMUNGKINAN TERSANGKA BARU TERBUKA
KPK menegaskan bahwa proses penyelidikan belum selesai dan terus berkembang. Penyidik membuka peluang untuk menetapkan pihak lain sebagai tersangka, seiring pendalaman bukti-bukti yang diperoleh, termasuk rekaman percakapan, dokumen transaksi, dan kesaksian para saksi.
“Kami tidak akan berhenti sampai aktor utama dan jaringan pendukungnya terungkap. Uang sebesar itu tidak mungkin mengalir tanpa sistem dan kendali dari pihak-pihak berwenang,” tegas juru bicara KPK.
[RED]













