Bareskrim Polri Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Diamankan

Bareskrim Polri Berhasil Menggagalkan Upaya Penyelundupan 50 Kilogram Sabu di Balikpapan, Dua Pelaku Diamankan
banner 120x600

BALIKPAPAN, 16 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Tim Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 50 kilogram yang diselundupkan di wilayah Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur. Barang terlarang tersebut ditemukan dalam 50 bungkus kemasan teh asal China yang diduga kuat digunakan sebagai modus pengelabuan untuk mengelabui aparat penegak hukum.

crossorigin="anonymous">

Dalam operasi yang digelar pada Sabtu, 3 Mei 2025 pukul 13.25 WITA, petugas kepolisian melakukan penyelidikan intensif setelah menerima laporan adanya transaksi narkotika yang mencurigakan di kawasan tersebut.

Petugas kemudian melakukan pengamatan secara tertutup (observasi) dan mengidentifikasi sebuah kendaraan roda empat jenis Toyota Avanza berwarna hitam yang dicurigai sebagai sarana pengangkut barang haram tersebut.

Pada saat salah satu pelaku, berinisial R berusia 56 tahun, hendak memasuki mobil tersebut, petugas langsung melakukan tindakan penangkapan dan penggeledahan terhadap kendaraan serta pelaku. Dalam penindakan ini, aparat kepolisian turut mengamankan tersangka kedua berinisial N (47 tahun), yang diduga merupakan bagian dari jaringan penyelundupan.

Barang bukti berupa 50 kantong berisi sabu-sabu berhasil disita dan diamankan oleh penyidik, sedangkan kedua tersangka berikut barang bukti langsung dibawa ke Markas Besar Bareskrim Polri untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kepolisian masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan dan pemasok di balik kasus peredaran narkoba skala besar ini.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0