Dua Agen Umroh Bodong Dibekuk, 50 Korban Tertipu Hingga Rp30 Juta

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Serang, 30 April 2025 – Polres Serang mengamankan dua tersangka penipuan umroh bodong yang menggasak puluhan calon jemaah asal Banten. Kedua pelaku berinisial RF (47) alias Abah warga Kibin, Serang, dan LI (51) warga Sumedang, Jawa Barat, ditangkap terpisah di Sukabumi dan Sumedang setelah puluhan korban melapor ke Polsek Cikande.

Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, setidaknya 50 korban terjerat iming-iming umroh gratis yang dipalsukan tersangka. “Modusnya menawarkan umroh cuma-cuma, tapi korban tetap dipungut biaya hingga Rp30 juta dengan syarat harus membawa dua orang. Ada yang mengajak orangtua agar memenuhi syarat,” jelas Condro dalam konferensi pers di Mapolsek Cikande, Selasa (29/4/2025).

Dari 50 korban yang tersebar di Serang, Lebak, Pandeglang, dan Cilegon, 28 di antaranya telah resmi melaporkan penipuan ini. Polisi menduga ada lebih banyak korban yang belum berani mengadu.

RF ditangkap pertama kali pada Jumat (25/4/2025) di Desa Mekarsari, Sukabumi, sedangkan LI diamankan dua hari kemudian di kediamannya di Sumedang. Polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk paspor, 8 koper berisi perlengkapan umroh, dokumen perusahaan fiktif PT Restu Tiga Ibu, 1 unit motor, komputer, 2 AC, serta 2 brankas berisi dokumen transaksi.

“Pelaku memanfaatkan dokumen perusahaan bodong untuk meyakinkan korban. Mereka juga menyiapkan perlengkapan seolah siap memberangkatkan jemaah,” tambah Condro.

Kedua tersangka dijerat Pasal 378 dan 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan, serta Pasal 480 KUHP terkait penerimaan barang hasil kejahatan. Ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

AKBP Condro mengimbau korban lain segera melapor untuk memperkuat proses hukum. “Ini peringatan bagi masyarakat: jangan mudah tergiur tawaran umroh murah tanpa verifikasi izin penyelenggara,” tegasnya.

Operasi ini menjadi yang terbaru dalam rangkaian upaya Polres Serang memberantas praktik penipuan berkedok agama, yang marak terjadi jelang musim haji dan umroh.

(Red/Hsn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *