google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0

Kapolda Maluku Utara Tegaskan akan Tindak Oknum Polisi Terlibat Bisnis BBM Ilegal

banner 120x600

Reskrimpolda.news – Maluku Utara, 05 April 2025 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Maluku Utara Irjen Pol Waris Agono memberikan peringatan keras kepada oknum-oknum polisi yang terlibat dalam bisnis bahan bakar minyak (BBM) ilegal. Pernyataan ini disampaikan pada hari Kamis, 3 April 2025, sebagai respons terhadap laporan yang mengindikasikan adanya keterlibatan anggota kepolisian dalam aktivitas yang melanggar hukum tersebut.

“Ada oknum polisi yang coba-coba beking BBM ilegal. Saya pastikan diproses,” tegas Kapolda. Ia menegaskan pentingnya adanya tindakan tegas terhadap tindakan yang mencoreng citra kepolisian serta melanggar ketentuan hukum yang berlaku.

crossorigin="anonymous">

Menurut Kapolda, jika terbukti oknum-oknum tersebut terlibat, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan peraturan yang ada. “Kita akan proses hukum, kita akan diselidiki dulu, kita periksa apakah buktinya cukup atau tidak,” jelasnya. Langkah awal penyelidikan akan dilakukan untuk mengumpulkan bukti yang diperlukan dalam penanganan kasus ini.

Kapolda juga mengungkapkan bahwa sanksi bisa berupa tindakan disiplin hingga Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) bagi oknum yang terbukti terlibat. “Kepada warga, kalau pun melihat adanya keterlibatan oknum polisi, bisa lapor untuk ditindaklanjuti,” imbaunya. Ia menekankan bahwa pengawasan terhadap anggota polisi harus dilakukan dengan serius guna menjaga integritas serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Dengan langkah tegas ini, diharapkan akan semakin memperkuat komitmen kepolisian dalam memberantas praktik ilegal serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.

(Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0