Banda Aceh, 28 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Gabungan wakil rakyat dari Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) dan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) yang berasal dari Provinsi Aceh, yang tergabung dalam Forum Bersama (Forbes) Aceh, secara tegas menyatakan keberatan dan penolakan terhadap kebijakan Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri RI) yang tertuang dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 300.2.2-2138 Tahun 2025. Keputusan tersebut menetapkan bahwa empat pulau yang selama ini berada di bawah administrasi Kabupaten Aceh Singkil dialihkan menjadi bagian dari wilayah administratif Provinsi Sumatera Utara.
Pernyataan sikap resmi ini disampaikan dalam pertemuan virtual yang diadakan Forbes Aceh pada Rabu pagi, 28 Mei 2025. Pertemuan daring tersebut dihadiri oleh sejumlah legislator nasional asal Aceh dari dua lembaga tinggi negara, yakni DPR RI dan DPD RI.
RESPONS STRATEGIS DAN LANGKAH LANJUT
Dalam forum tersebut, Forbes Aceh secara bulat menyepakati langkah-langkah strategis sebagai bentuk reaksi nyata terhadap keputusan yang dinilai tidak adil dan mengabaikan asas kedaulatan wilayah Provinsi Aceh.
Langkah awal yang akan diambil adalah melaksanakan peninjauan lapangan secara langsung untuk melihat kondisi aktual di empat pulau yang sedang menjadi objek sengketa teritorial.
Selain itu, Forbes juga berencana segera menjadwalkan audiensi resmi dengan Gubernur Aceh. Pertemuan ini dimaksudkan untuk menyatukan strategi dan menyelaraskan langkah antara unsur legislatif pusat dengan Pemerintah Provinsi Aceh dalam merespons kebijakan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Forbes Aceh juga menyerukan kepada Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk membatalkan Kepmendagri terkait status empat pulau yang diklaim sebagai bagian dari Sumatera Utara, padahal telah lama menjadi bagian integral dari Aceh.
DAFTAR TOKOH YANG HADIR DAN MEMBERIKAN PERNYATAAN
Sejumlah tokoh politik nasional asal Aceh hadir dan menyatakan dukungan penuh terhadap sikap Forbes. Di antaranya:
- H. Sudirman (Haji Uma) – Anggota DPD RI
- Nasir Djamil – DPR RI
- Ruslan Daud – DPR RI
- Irmawan – DPR RI
- Muslim Aiyub – DPR RI
- HT Ibrahim – DPR RI
- Teuku Zulkarnaini (Ampon Bang) – DPR RI
- T. Husni – Fraksi Partai Gerindra dari Daerah Pemilihan Sumut
- Azhari Cage dan Tgk. Ahmada – Tokoh masyarakat
- Darwati Agani – Aktivis perempuan Aceh
Dukungan serupa turut disampaikan oleh TA Khalid, Nazaruddin Dek Gam, Ilham Pangestu, Jamaluddin Idham, Ghufran Zainal Arifin, Irsan Sosiawan, dan Samsul Bahri (Tiyong).
KEPUTUSAN MENDAGRI DIPANDANG CACAT PROSEDUR
Forbes menyoroti bahwa keputusan dari Kementerian Dalam Negeri tersebut dibuat secara tidak kolektif, tidak melibatkan para pemangku kepentingan dari Aceh, dan diambil tanpa keterbukaan informasi yang layak. Mereka menyebut bahwa keputusan tersebut tidak hanya mengabaikan masukan dari Forbes sebagai representasi politik rakyat Aceh di tingkat pusat, tetapi juga menciptakan instabilitas dan ketegangan sosial di wilayah perbatasan.
Gubernur Aceh diketahui telah mengirimkan enam surat resmi kepada Kemendagri sejak tahun 2018 guna meminta kejelasan status empat pulau tersebut. Namun selama proses koordinasi dan pembahasan, hanya unsur eksekutif daerah yang dilibatkan. Forbes sebagai representasi politik formal dari masyarakat Aceh di tingkat nasional sama sekali tidak diikutsertakan.
FORBES AKAN MENGAWAL HINGGA TUNTAS
Dalam pernyataannya, Haji Uma selaku juru bicara Forbes menyatakan:
“Kami tidak akan berpangku tangan menyaksikan wilayah Aceh diputuskan sepihak tanpa landasan hukum yang sah dan tanpa melibatkan para wakil rakyat. Ini menyangkut marwah daerah dan kejelasan batas yang harus diperjuangkan bersama.”
Forbes menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu ini hingga tuntas melalui berbagai saluran konstitusional, mulai dari pendekatan hukum, lobi politik, hingga diplomasi kelembagaan.
SERUAN KEPADA MASYARAKAT ACEH
Sebagai penutup, Forbes menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat di Aceh untuk bersatu dalam menjaga integritas wilayah dan memperkuat solidaritas dalam menghadapi kebijakan pemerintah pusat yang dinilai tidak adil.
“Sudah saatnya rakyat Aceh berdiri bersama untuk memperjuangkan hak dan batas wilayahnya. Kita minta keadilan dan keterbukaan dari pemerintah pusat dalam setiap keputusan yang menyangkut masa depan dan martabat daerah ini,” pungkas pernyataan bersama tersebut.
[RED]













