SKANDAL ANGGARAN: BPK TEMUKAN KELEBIHAN BAYAR RP16,98 MILIAR DI PERJALANAN DINAS PEMPROV RIAU

SKANDAL ANGGARAN: BPK TEMUKAN KELEBIHAN BAYAR RP16,98 MILIAR DI PERJALANAN DINAS PEMPROV RIAU
banner 120x600

PEKANBARU, 4 Juni 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia kembali mengungkap ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran daerah. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Riau Tahun Anggaran 2024, ditemukan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp16,98 miliar yang bersumber dari belanja perjalanan dinas aparatur pemerintah.

crossorigin="anonymous">

Temuan tersebut disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, yang digelar pada Senin, 2 Juni 2025, di hadapan jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Gubernur Riau, H. Abdul Wahid, S.Ag., M.Si., serta Ketua DPRD Riau, Kaderismanto, beserta unsur pimpinan dewan lainnya.

Gubernur Beri Respons Cepat, Rapat Internal Langsung Digelar

Menanggapi laporan audit tersebut, Gubernur Abdul Wahid menyatakan komitmen penuh untuk melakukan koreksi administratif dan penyelesaian akuntabel terhadap seluruh catatan BPK.

“Usai rapat paripurna ini, kami akan langsung mengadakan pertemuan internal lintas sektor untuk menindaklanjuti rekomendasi BPK. Fokus utama kami adalah penyelesaian menyeluruh dan transparan, sesuai dengan prinsip tata kelola keuangan negara yang baik,” tegas Wahid dalam pernyataan resminya kepada awak media.

Rp16,98 Miliar Diduga Akibat Ketidaktepatan Administrasi Perjalanan Dinas

Dari dokumen yang diperoleh RESKRIMPOLDA.NEWS, kelebihan pembayaran tersebut bukan semata kesalahan teknis, melainkan diduga kuat berkaitan dengan pengajuan biaya perjalanan dinas yang tidak sesuai realisasi, termasuk potensi mark-up, overlap jadwal, dan klaim fiktif atas nama kegiatan dinas luar daerah.

Meski belum dijelaskan rinci siapa saja pihak yang bertanggung jawab, BPK telah merekomendasikan kepada Pemprov Riau untuk:

  • Melakukan pengembalian dana ke kas daerah,
  • Menelusuri dan mengklarifikasi item-item perjalanan dinas yang menimbulkan selisih pembayaran, serta
  • Memberikan sanksi administratif kepada pihak-pihak yang terbukti lalai atau menyalahgunakan kewenangan.

DPRD Riau Desak Evaluasi dan Akuntabilitas Aparatur

Di sisi lain, pimpinan DPRD Riau menyoroti perlunya reformasi sistem pelaporan dan pertanggungjawaban perjalanan dinas, agar praktik serupa tidak terulang di tahun-tahun mendatang.

“Kita minta Pemprov melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem administrasi keuangan, termasuk mekanisme pengawasan internal yang masih lemah,” ujar salah satu anggota Badan Anggaran DPRD Riau yang enggan disebutkan namanya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0