Tangerang Selatan, 31 Mei 2025 — RESKRIMPOLDA.NEWS
]Warga Kota Tangerang Selatan, khususnya di kawasan Ciputat, kembali dibuat resah oleh aksi premanisme yang mencuat pada Senin, 5 Mei 2025. Sekelompok pria berpenampilan sangar menduduki paksa dua bangunan berupa rumah toko (ruko) dan rumah tinggal di Jalan Mutiara Raya, memicu ketegangan dan keresahan di lingkungan sekitar.
Aparat dari Polsek Ciputat Timur bersama Polres Tangerang Selatan segera bergerak cepat ke lokasi begitu menerima laporan dari warga. Informasi awal menyebutkan puluhan preman telah menerobos masuk ke area yang sedang bersengketa, terdiri dari dua bangunan yang berdiri berdampingan. Guna mencegah potensi bentrok fisik antar pihak, petugas diturunkan lengkap beserta kendaraan tahanan untuk mengamankan situasi.
Beruntung, aksi pendudukan tersebut tidak sampai memicu konfrontasi terbuka. Namun demikian, insiden ini meninggalkan tanda tanya besar di masyarakat, khususnya terkait keabsahan status kepemilikan aset yang kini menjadi objek sengketa.
Kapolsek Ciputat Timur, Kompol Bambang Askar Sodiq, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berupaya memediasi konflik antara para pihak yang berseteru. Mediasi dilaksanakan pada Jumat, 9 Mei 2025, namun sayangnya tidak membuahkan hasil kesepakatan. “Kami sudah fasilitasi pertemuan antara pihak-pihak terkait, namun hingga kini belum tercapai titik temu,” ungkap Kompol Bambang.
Pemilik sah kedua aset yang disengketakan, Arwan Simanjuntak, buka suara kepada media. Ia memaparkan bahwa aksi intimidasi dari kelompok preman bayaran sudah berlangsung sejak beberapa tahun silam. Arwan menjelaskan persoalan bermula pada 2019, saat ia berupaya melunasi tunggakan sebesar Rp 1,2 miliar kepada sebuah perusahaan pembiayaan. Namun, pelunasan itu ditolak sepihak oleh pihak perusahaan, yang kemudian tetap melanjutkan proses lelang terhadap kedua aset yang dijadikan jaminan.
Arwan menduga adanya sejumlah kejanggalan dalam proses lelang yang telah dilaksanakan dan memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum. “Saya merasa ada yang tidak beres sejak awal, dan ini yang sekarang sedang saya perjuangkan lewat jalur hukum,” ujar Arwan dengan tegas.
[RED]













