Bandar Lampung, 9 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Aksi kekerasan bersenjata api kembali mengguncang Kota Bandar Lampung. Seorang anggota Polri dari Polda Lampung, Brigadir Arya Supena (32), menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan oleh pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu pagi, 9 Mei 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa tersebut terjadi di halaman Toko Yuzi Akmal yang berada di Jalan ZA Pagar Alam, Kelurahan Labuhan Ratu, Kota Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, insiden bermula saat korban tiba di lokasi dan memergoki dua pria yang diduga tengah berupaya mencuri sepeda motor Honda Beat milik salah satu karyawan toko dengan cara merusak kunci stang kendaraan.
Korban kemudian berusaha menggagalkan aksi tersebut dengan menegur para pelaku. Namun, salah satu pelaku secara tiba-tiba mengeluarkan senjata api dan melepaskan tembakan ke arah korban.
Peluru dilaporkan mengenai bagian samping kanan kepala Brigadir Arya Supena dan menembus hingga sisi kiri kepala korban.
Usai melakukan penembakan, pelaku sempat menjatuhkan senjata api yang digunakannya sebelum kembali mengambil senjata tersebut dan melarikan diri bersama rekannya.
Dalam pelariannya, pelaku juga disebut sempat menodongkan senjata api ke arah saksi yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Brigpol Arya Supena dinyatakan meninggal dunia di RS Bhayangkara Polda Lampung setelah sempat mendapatkan perawatan medis
Pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti di lokasi kejadian, di antaranya kunci T yang diduga digunakan untuk aksi pencurian kendaraan bermotor serta kendaraan yang berkaitan dengan peristiwa tersebut.
Hingga kini, aparat kepolisian masih melakukan penyelidikan intensif dan pengejaran terhadap para pelaku yang melarikan diri usai penembakan.
[RED]













