Satresnarkoba Polres Morotai Gagalkan Peredaran Ganja via Jasa Ekspedisi, Satu Pelaku Diamankan

banner 120x600

Pulau Morotai, 3 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba Polres Pulau Morotai berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja yang dikirim melalui jalur distribusi logistik. Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan satu orang terduga pelaku di Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, pada Sabtu (2/5/2026).

crossorigin="anonymous">

Kasat Narkoba Polres Morotai, IPDA Tutur Wisudho, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil operasi lapangan yang dilakukan dengan menempatkan personel di sejumlah titik strategis.

“Seluruh anggota operasional kami turunkan dan dibagi ke beberapa lokasi. Khusus di titik penangkapan, terdapat empat personel yang melakukan pengamanan,” ujarnya.

Dari hasil penindakan tersebut, petugas menyita satu paket ganja dengan berat total 198 gram. Berdasarkan hasil penyelidikan, barang haram tersebut dikirim melalui jasa ekspedisi J&T dan diangkut menggunakan kapal Aksar dengan rute Ternate–Morotai.

“Modus operandi pelaku adalah memanfaatkan layanan pengiriman paket untuk menyelundupkan narkotika dari Ternate ke Morotai,” jelas Tutur.

Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Pulau Morotai untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut, termasuk pengembangan guna mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.

Polres Morotai menegaskan komitmennya untuk terus memperketat pengawasan terhadap jalur distribusi, termasuk melalui jasa logistik, guna menekan peredaran narkotika di wilayah hukumnya.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0