Satresnarkoba Polres Garut Ringkus Pengedar Obat Terlarang, Puluhan Psikotropika Diamankan

banner 120x600

Garut, 2 Mei 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Garut, Polda Jawa Barat, kembali menunjukkan komitmennya dalam anggota peredaran obat-obatan ilegal dengan keamanan seorang pria berinisial Ii (30) , warga Kecamatan Tarogong Kidul .

crossorigin="anonymous">

Pelaku ditangkap di kawasan Jalan Otista, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul , setelah kedap air membawa puluhan butir psikotropika serta obat keras tanpa izin edar .

Penangkapan bermula dari pengamatan petugas terhadap gerak-gerik pelaku yang diduga terlibat dalam jaringan peredaran obat terlarang di wilayah Garut. Setelah dilakukan penyelidikan dan penggeledahan, polisi menemukan sebuah tas milik pelaku yang berisi berbagai jenis obat ilegal.

Saat dilakukan penindakan, pelaku tidak melakukan perlawanan dan langsung diamankan untuk selanjutnya dibawa ke Mapolres Garut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan aparat kepolisian dalam menekan peredaran obat-obatan terlarang yang berpotensi merusak kesehatan masyarakat, khususnya generasi muda.

Polres Garut juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkotika dan obat keras ilegal demi terciptanya lingkungan yang aman dan sehat.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0