Polres Karo Terbitkan DPO Kasus Dugaan Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur

banner 120x600

KARO, 15 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak (Satres PPA) serta PPO Polres Karo menerbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap seorang pria bernama Iwan Laia (19) terkait dugaan tindak pidana persetubuhan dan perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi yang dihimpun, terduga pelaku diduga melakukan perbuatan tersebut terhadap seorang anak perempuan berusia 13 tahun. Saat ini, yang bersangkutan telah masuk dalam daftar buronan dan tengah diburu aparat kepolisian.

Identitas dan Ciri-Ciri DPO

Polres Karo juga menyampaikan ciri-ciri terduga pelaku guna memudahkan masyarakat dalam mengenali keberadaannya, yakni:

  • Nama: Iwan Laia
  • Jenis Kelamin: Laki-laki
  • Usia: 19 tahun
  • Tinggi Badan: Sekitar 160 cm
  • Perawakan: Sedang
  • Warna Rambut: Hitam
  • Warna Kulit: Sawo matang

Polisi Minta Peran Aktif Masyarakat

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar turut berperan aktif membantu proses pencarian. Warga yang melihat atau mengetahui keberadaan terduga pelaku diminta segera melapor kepada aparat penegak hukum.

“Apabila mengetahui keberadaannya, segera hubungi Satres PPA & PPO Polres Karo atau layanan Call Center 110,” demikian imbauan kepolisian.

Penanganan Kasus Terus Berjalan

Saat ini, penyidik masih terus melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku sekaligus mendalami seluruh rangkaian peristiwa guna menuntaskan perkara tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Karo menegaskan komitmennya untuk memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0