Satresnarkoba Polres Majalengka Ringkus Tiga Terduga Pelaku Puluhan Paket Sabu Disita

banner 120x600

Majalengka, 14 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Majalengka berhasil meringkus tiga terduga pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika di wilayah Kecamatan Rajagaluh. Dalam pengungkapan awal, petugas menemukan satu paket sabu yang disembunyikan di dalam bungkus rokok pada bagasi sepeda motor.

crossorigin="anonymous">

Penangkapan tersebut kemudian dikembangkan oleh penyidik hingga mengarah ke sejumlah lokasi lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas para pelaku. Dari hasil pengembangan, aparat menemukan tambahan barang bukti di beberapa tempat, mulai dari kamar tersangka hingga rumah kos lainnya.

Dalam rangkaian penggeledahan itu, polisi menyita puluhan paket sabu, timbangan digital, alat hisap, serta telepon genggam yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi dan transaksi narkotika.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Majalengka untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Majalengka dalam memberantas peredaran narkotika yang merusak kesehatan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.

Kepolisian mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba di lingkungan sekitar.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0