Subang, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Pemerintah Desa Mulyasari, Kecamatan Pamanukan, Kabupaten Subang, merealisasikan Program Bantuan Pangan (PBP) kepada sebanyak 2.212 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Dalam program ini, setiap penerima mendapatkan bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng merek KITA.
Penyaluran dilakukan secara bertahap selama tiga hari, bertempat di kantor desa, sesuai jadwal undangan yang telah dibagikan kepada masyarakat.
Kepala Desa Mulyasari, Hasanuddin Masawi, S.Pd.I, menyampaikan bahwa sistem penyaluran dibuat bertahap guna menghindari penumpukan warga dan memastikan kegiatan berjalan tertib.
“Penyaluran bantuan pangan ini dilaksanakan selama tiga hari berturut-turut. Untuk penerima yang tidak dapat hadir, diberikan kesempatan di hari terakhir dengan mekanisme perwakilan keluarga, dengan membawa KTP dan KK penerima maupun yang mewakili,” ujarnya kepada wartawan.
Ia juga menambahkan bahwa kegiatan ini melibatkan seluruh aparatur desa, panitia penyaluran dari Bulog, serta dukungan Forum RT/RW Desa Mulyasari, sehingga proses distribusi berjalan lancar dan kondusif.
Lebih lanjut, Kepala Desa berharap pemerintah dapat terus meningkatkan perhatian terhadap masyarakat, khususnya dengan penambahan kuota bantuan serta menjaga kualitas beras yang disalurkan.
“Kami berharap adanya penambahan kuota bantuan serta kualitas beras yang lebih baik, agar layak dan aman dikonsumsi oleh masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya program ini, diharapkan dapat membantu meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Desa Mulyasari.
[RED – TH]


















