Jakarta, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo , tercatat sebagai salah satu Kapolri dengan masa jabatan terpanjang pada era reformasi. Sejak dilantik pada 27 Januari 2021 , ia terus memimpin institusi Polri hingga tahun 2026.
Dengan masa kepemimpinan yang telah melampaui lima tahun, Listyo Sigit berpeluang mencatat rekor baru sebagai Kapolri dengan masa tugas terlama pasca-reformasi, terutama apabila tetap memasuki batas usia pensiun pada tahun 2027 .
Berdasarkan data yang tersedia, Listyo Sigit Prabowo lahir pada 5 Mei 1969 . Dengan demikian, ia akan mencapai batas usia pensiun anggota Polri, yakni 58 tahun , pada tahun 2027 sesuai ketentuan peraturan-undangan yang mengatur masa dinas personel kepolisian.
Penunjukan dan pemberhentian Kapolri merupakan kewenangan Presiden sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia . Dalam mekanismenya, Presiden mengajukan calon Kapolri kepada Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) untuk memperoleh persetujuan sebelum dilakukan pelantikan resmi.
Sebelum dipercaya memimpin Polri, Listyo Sigit diketahui memiliki rekam jejak panjang di institusi kepolisian. Ia pernah menjabat di sejumlah posisi strategis, termasuk sebagai ajudan Presiden ke-7 Republik Indonesia Joko Widodo , serta menduduki berbagai jabatan penting lainnya di lingkungan Polri.
Di bawah reformasi kepemimpinannya, Polri menjalankan berbagai agenda kelembagaan, penguatan pelayanan publik, transformasi digital, serta penegakan hukum di berbagai sektor. Masa jabatan yang panjang dinilai menjadi catatan tersendiri dalam dinamika kepemimpinan institusi kepolisian pada era modern.
[RED]













