Jakarta, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kenyamanan, keamanan, dan kelancaran ibadah masyarakat Indonesia di Tanah Suci menjadi prioritas utama pemerintah. Menindaklanjuti Arah Presiden Republik Indonesia, Polri bersama Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) secara resmi membentuk Satgas Haji 2026 pada Kamis (9/4).
Pembentukan satuan tugas tersebut ditujukan untuk memperkuat perlindungan terhadap calon jamaah haji sekaligus memastikan terselenggaranya perjalanan ibadah berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Satgas Haji 2026 akan bekerja secara terpadu mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Dalam pelaksanaannya, Satgas Haji 2026 mengedepankan tiga pilar utama , yaitu:
- Edukasi – Melalui sosialisasi masif kepada masyarakat mengenai prosedur resmi keberangkatan haji, legalitas penyelenggara perjalanan, serta upaya pencegahan penipuan.
- Pencegahan – Dengan memperketat pengawasan di bandara, pelabuhan, dan titik keberangkatan lainnya guna mengantisipasi praktik keberangkatan nonprosedural maupun aktivitas mencurigakan.
- Penindakan – Melakukan langkah hukum secara tegas terhadap sindikat perjalanan ilegal dan pihak-pihak yang memanfaatkan masyarakat melalui modus penerbitan ibadah haji tidak sah.
Selain itu, Polri memastikan akan membuka hotline pengaduan terpadu yang dapat digunakan masyarakat untuk melaporkan dugaan penipuan, perjalanan ilegal, maupun kendala terkait penyelenggaraan ibadah haji. Layanan tersebut disiapkan agar setiap laporan dapat direspons secara cepat dan terkoordinasi.
Langkah strategi ini diharapkan mampu memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menutup ruang gerak pelaku kejahatan yang mencoba mengambil keuntungan dari tingginya minat masyarakat untuk menunaikan ibadah haji.
Pemerintah juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan legalitas biro perjalanan, mengikuti prosedur resmi, dan tidak mudah tergiur tawaran keberangkatan instan yang tidak memiliki dasar hukum yang jelas.
[RED]













