Dugaan Korupsi Anggaran BRIN 2021–2022 Belum Temui Kejelasan, Penyidikan Kejagung Dinilai Minim Perkembangan

banner 120x600

Jakarta, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Penanganan perkara dugaan korupsi mencakup anggaran tahun 2021–2022 di lingkungan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) hingga kini belum menunjukkan perkembangan yang signifikan. Meski proses penyidikan disebut telah berjalan sejak April 2024, publik belum mendapatkan kepastian terkait hasil penanganan kasus yang berkaitan dengan penggunaan anggaran negara tersebut.

crossorigin="anonymous">

Berdasarkan informasi yang terungkap, penyidikan Merujuk pada Surat Perintah Tugas Nomor: Prin-884/F.2/Fd.1/04/2024 yang menandatangani mantan Direktur Penyidikan Jampidsus, Kuntadi , untuk menelusuri sejumlah strategi proyek yang mungkin bermasalah. Namun hingga memasuki bulan April 2026, belum ada pihak yang diumumkan berstatus tersangka.

Sejumlah pihak menilai perkembangan perkara tersebut masih minim keterbukaan. Saat dimintai konfirmasi mengenai kelanjutan penanganan kasus, pihak Kejaksaan Agung, termasuk informasi hukum maupun pejabat teknis terkait, belum memberikan keterangan resmi.

Dalam dokumen pengugasan itu, peneliti menyebutkan beberapa kegiatan pengadaan bernilai besar. Salah satu fokus utama adalah pengadaan alat deteksi tsunami Indonesia anggaran 2021 . Penyudik dikabarkan telah meminta dokumen pendukung berupa perencanaan, kontrak kerja, hingga laporan progres pelaksanaan proyek.

Selain itu, beberapa program lain yang ikut menjadi perhatian dalam proses penyelidikan dan investigasi antara lain:

  • Pengembangan Drone Elang Hitam (2021)
  • Armada Kapal dan Riset (2021)
  • Pengadaan Kandang Primata NHP Fasilitas ABSL3 (2021)
  • Program Masyarakat Bertanya BRIN Menjawab (MBBM) (2022)
  • Bantuan Riset Talenta Inovasi (Barista) (2022)

Penyidik ​​diduga menelaah aspek tanggung jawab realisasi anggaran dalam sejumlah kegiatan tersebut guna memastikan ada atau tidaknya pelanggaran hukum maupun potensi kerugian negara.

Di sisi lain, tanggapan jajaran BRIN juga dinilai belum memberikan penjelasan memadai kepada masyarakat. Upaya konfirmasi yang dilakukan sejumlah pihak kepada pimpinan lembaga disebut belum memperoleh tanggapan resmi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut penggunaan dana publik pada sektor penelitian dan inovasi nasional yang memiliki nilai strategis bagi pembangunan negara. Publik kini menyaksikan transparansi, akuntabilitas, serta kepastian hukum dari proses penanganan perkara tersebut.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0