Jakarta, 12 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap barang bukti hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo (GSW) pada Jumat (10/4). Dalam operasi tersebut, penyidik menyita uang tunai sebesar Rp335,4 juta yang diduga terkait dengan kasus korupsi berupa pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu , menjelaskan bahwa uang yang diamankan itu diduga merupakan bagian dari total penerimaan sebesar Rp2,7 miliar yang diduga telah diterima GSW. Nilai tersebut termasuk berasal dari permintaan dana sebesar Rp5 miliar kepada sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Tulungagung.
“Uang yang disita sebesar Rp335,4 juta diduga merupakan bagian dari aliran dana yang diterima terkait permintaan kepada sejumlah pejabat daerah,” ujar Asep dalam keterangannya.
Selain uang tunai, tim penindakan KPK juga menyita sejumlah barang mewah berupa beberapa pasang sepatu bermerek Louis Vuitton dengan nilai keseluruhan mencapai Rp129 juta . Barang-barang tersebut kini telah diamankan sebagai bagian dari alat bukti dalam proses penyelidikan.
KPK saat ini masih mendalami konstruksi perkara, termasuk menelusuri aliran dana, pihak-pihak yang diduga terlibat, serta penggunaan uang hasil dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Kasus ini menambah daftar penindakan KPK terhadap dugaan praktik korupsi di pemerintahan daerah. Lembaga antirasuah itu menegaskan komitmennya untuk menindak tegas setiap bentuk korupsi jabatan, pemerasan, dan melakukan tindakan koruptif yang merugikan keuangan negara serta mencederai kepercayaan masyarakat.
[RED]













