Bandung, 10 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banceuy, Kota Bandung, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu dengan modus disamarkan di dalam kemasan bumbu mi instan.
Kepala Lapas Kelas IIA Banceuy, Eris Ramdani, mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut bermula dari kedatangan seorang pengunjung perempuan berinisial NRA, warga Cianjur, yang hendak menitipkan makanan kepada suaminya berinisial RH, seorang warga binaan.
“Barang tersebut dititipkan kepada petugas untuk disampaikan kepada warga binaan RH. Yang bersangkutan langsung menitipkan paket di bagian depan, kemudian meninggalkan lokasi,” ujar Eris, Kamis (9/4/2026).
Paket yang dititipkan berupa tiga bungkus mi instan. Namun, kecurigaan petugas mendorong dilakukannya pemeriksaan secara menyeluruh terhadap barang tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga paket kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam bumbu mi instan. Total berat barang haram tersebut diperkirakan mencapai 11,1 gram.
“Modusnya direkayasa dengan menyisipkan paket sabu ke dalam kemasan bumbu mi instan untuk mengelabui petugas,” jelasnya.
Keberhasilan penggagalan ini menunjukkan kewaspadaan petugas dalam mengantisipasi berbagai modus penyelundupan narkoba ke dalam lingkungan lapas.
Saat ini, barang bukti telah diamankan dan pihak lapas berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk proses penyelidikan lebih lanjut, termasuk mendalami keterlibatan pihak-pihak lain dalam upaya penyelundupan tersebut.
Pihak Lapas Banceuy menegaskan akan terus memperketat pengawasan terhadap setiap barang titipan guna mencegah masuknya barang terlarang ke dalam lingkungan pemasyarakatan.
[RED]













