Belasan Warga Jadi Korban Penipuan Modus PNS di Gresik, Korban Datang Kerja Bawa SK Palsu

banner 120x600

Gresik, 10 April 2026 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Sekitar 12 hingga 15 warga diduga menjadi korban penipuan dengan modus pengangkatan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik. Kasus ini terungkap setelah salah satu korban mendatangi kantor pemerintahan untuk mulai bekerja dengan membawa Surat Keputusan (SK) pengangkatan.

crossorigin="anonymous">

Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (6/4/2026) sekitar pukul 08.15 WIB, saat seorang wanita berinisial SE datang ke Kantor Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan (Prokopim) Sekretariat Daerah (Setda) Gresik. Ia datang dengan mengenakan seragam lengkap dan mengaku hendak memulai tugas sebagai aparatur sipil negara.

SE menyatakan dirinya ditempatkan di “Bagian Humas” sesuai dengan SK yang dimilikinya. Namun, pihak Prokopim menilai ada kejanggalan karena nomenklatur tersebut sudah tidak lagi digunakan dalam struktur organisasi saat ini.

“Awalnya kami mengira ada pegawai yang dimutasi. Namun yang bersangkutan mengaku ditempatkan di Bagian Humas, padahal nomenklatur itu sudah tidak ada,” ujar Kepala Bagian Prokopim Setda Gresik, Imam Basuki, Kamis (9/4/2026).

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap dokumen yang dibawa korban, ditemukan adanya ketidaksesuaian, terutama pada tanda tangan pejabat dalam SK pengangkatan tahun 2024 yang telah dilegalisasi tersebut.

Dari keterangan korban, diketahui bahwa tidak hanya dirinya yang menjadi korban. Diperkirakan terdapat sekitar 12 hingga 15 orang lain yang mengalami penipuan serupa. Para korban dijanjikan menjadi PNS dan diminta untuk mulai bekerja di lokasi berbeda pada hari yang sama.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Gresik, Agung Endro Dwi Setyo Utomo, membenarkan adanya laporan tersebut. Saat ini, pihaknya tengah melakukan penelusuran dan pendalaman untuk mengungkap pelaku di balik praktik penipuan tersebut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih waspada terhadap tawaran pengangkatan sebagai aparatur sipil negara yang tidak melalui prosedur resmi, serta selalu memastikan keabsahan dokumen melalui instansi terkait.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0