Jakarta, 24 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan rotasi dan mutasi jabatan terhadap sejumlah Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Korps Bhayangkara. Kebijakan tersebut dilakukan dalam rangka penyegaran organisasi, penguatan struktur kepemimpinan, serta pelatihan personel karier Polri .
Mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram (ST) Nomor ST/99/I/KEP./2026 tertanggal 15 Januari 2026 dan ST Nomor ST/143/I/KEP./2026 tertanggal 22 Januari 2026 , yang ditandatangani langsung oleh Kapolri.
Dalam rangkaian penyembuhan tersebut, Irjen Pol Achmad Kartiko yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Wakalemdiklat) Polri , dipercaya untuk mengemban jabatan baru sebagai Kepala Lemdiklat Polri . Sementara itu, posisi Wakalemdiklat Polri diisi oleh Irjen Pol Andi Rian Djajadi , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Kapolda Sumsel) .
Untuk mengisi kekosongan jabatan Kapolda Sumatera Selatan , Kapolri menugaskan Irjen Pol Sandi Nugroho , yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Masyarakat (Kadivhumas) Polri , sebagai Kapolda Sumsel yang baru.
Selanjutnya jabatan Kadivhumas Polri dipercayakan kepada Irjen Pol Johnny Eddizon Isir , yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Barat . Dengan pengugasan tersebut, posisi Kapolda Papua Barat kemudian diisi oleh Brigjen Pol Alfred Papare , yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolda Papua Tengah .
Adapun jabatan Kapolda Papua Tengah yang ditinggalkan Brigjen Alfred Papare selanjutnya dipercayakan kepada Kombes Pol Jermias Rontini , yang sebelumnya menjabat sebagai Inspektur Pengawasan Daerah (Irwasda) Polda Papua Tengah .
Selain jabatan Kapolda, rotasi juga menyasar jabatan Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) . Salah satu di antaranya adalah Brigjen Pol Faizal Ramadhani , yang sebelumnya menjabat sebagai Wakapolda Papua , dimutasi menjadi Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri .
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko , menegaskan bahwa mutasi dan rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme rutin pembinaan organisasi dan pengembangan personel karir Polri .
“Mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dan rutin dalam tubuh Polri. Kebijakan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran, penguatan organisasi, serta pembinaan personel karier, guna memastikan terselenggaranya tugas kepolisian berjalan secara optimal, profesional, dan berkelanjutan,” ujar Brigjen Trunoyudo, Sabtu (24/1/2026).
Polri menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penataan organisasi secara berkelanjutan , guna menjawab tantangan tugas yang semakin kompleks serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
[RED]













