Bengkulu, 24 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bengkulu berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Kabupaten Lebong . Pengungkapan tersebut sontak menghebohkan publik, karena menyeret seorang oknum anggota kepolisian berpangkat perwira yang diketahui merupakan mantan Kapolsek di wilayah Lebong .
Pengungkapan jaringan narkoba ini dilakukan oleh Subdirektorat I Ditresnarkoba Polda Bengkulu , yang berhasil mengamankan dua orang bandar narkotika serta satu oknum anggota Polri yang diduga kuat berperan sebagai pembeli narkotika .
Adapun dua tersangka yang berperan sebagai bandar masing-masing berinisial SP , warga Desa Tunggang, Kecamatan Lebong Utara , serta PP (31) , warga Kelurahan Kampung Jawa, Kecamatan Lebong Utara . Keduanya diduga aktif mengedarkan narkotika di wilayah Kabupaten Lebong dan sekitarnya.
Sementara itu, oknum anggota kepolisian berinisial AA , yang diketahui menjabat sebagai perwira di Polres Lebong dan pernah menjabat sebagai Kapolsek , diduga kuat terlibat sebagai pelanggan atau pembeli narkotika dari jaringan tersebut. Saat ini, AA telah diamankan di Polda Bengkulu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Terhadap oknum anggota Polri tersebut, penanganan perkaranya dilakukan secara internal oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Bengkulu . Polda Bengkulu menegaskan bahwa yang dikenakan ancaman sanksi disiplin dan kode etik berat , termasuk kemungkinan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) apabila terbukti melanggar aturan dan melibatkan narkotika.
Polda Bengkulu menegaskan komitmen tanpa kompromi dalam anggota peredaran narkotika, termasuk apabila pelanggaran tersebut melibatkan anggota internal kepolisian . Prinsip persamaan di depan hukum ditegakkan guna menjaga integritas, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Aparat kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika, sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
[RED]













