Kejaksaan Agung Geledah Sejumlah Money Changer di Jakarta Terkait Dugaan Korupsi Ekspor Limbah Sawit POME 2022

banner 120x600

Jakarta, 24 Januari 2025 – RESKRIMPOLDA.NEWS

Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) melakukan penggeledahan terhadap sejumlah tempat jasa penukaran mata uang asing (money changer) di wilayah Jakarta. Langkah tersebut berkaitan dengan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi ekspor limbah pabrik kelapa sawit (POME) atau limbah minyak kelapa sawit yang terjadi pada tahun 2022.

crossorigin="anonymous">

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi , mengonfirmasi bahwa kegiatan penggeledahan dilaksanakan pada akhir Desember 2025 di beberapa lokasi strategis yang berada di pusat-pusat propaganda kawasan Jakarta Utara dan Jakarta Selatan . Tindakan ini merupakan bagian dari upaya mengintensifkan penyidik ​​untuk menyelidiki dan mengungkap aliran dana yang diduga terkait langsung dengan kasus POME.

Meski demikian, pihak Kejaksaan belum mengungkapkan secara terbuka identitas pihak-pihak yang diduga menerima aliran dana tersebut , mengingat proses penyelidikan masih berlangsung dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut.

Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, penyidik ​​tidak menemukan mata uang asing di lokasi yang diperiksa. Namun demikian, aparat penegak hukum berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting yang diduga kuat terkait dengan aktivitas transaksi keuangan. Dokumen-dokumen tersebut kini dijadikan barang bukti krusial untuk menelusuri pola, jalur, serta tujuan aliran dana yang mengarah pada dugaan praktik korupsi dalam pengelolaan limbah sawit.

Kejaksaan Agung menegaskan bahwa dokumen hasil penyertaan tersebut memiliki nilai strategis dalam mengungkap konstruksi perkara secara menyeluruh, termasuk kemungkinan keterlibatan pihak-pihak lain dalam perkara ini.

Sebelumnya, sebagai bagian dari penguatan alat bukti dan pendalaman perkara, Kejagung juga telah melakukan penggeledahan di lebih dari lima lokasi berbeda , antara lain kantor Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta sejumlah pejabat Bea Cukai . Langkah tersebut menunjukkan keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus dugaan korupsi ekspor POME yang hingga kini masih dalam tahap penyidikan.

[RED]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

google.com, pub-8758608579724912, DIRECT, f08c47fec0942fa0